Featured Video

Senin, 25 Juni 2012

Ribuan Liter Miras di Solo Dimusnahkan


MI/Furqon/ip
 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, memusnahkan 1.825 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 16 jerigen berisi miras jenis ciu di halaman balai kota setempat, Senin (25/6). 

Minuman keras tersebut merupakan hasil sitaan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polresta selama Januari-Juni 2012. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolresta Solo Komisaris Besar Asdjima'in disaksikan Sekretaris Daerah Budi Suharto, Kepala Kesbangpolinmas Suharso, dan aktivis Granat Leni Andoko.

Miras yang dikemas dalam botol dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan miras yang dikemas dengan jerigen dengan volume masing-masing 30 liter, isinya ditumpahkan ke dalam sebuah lubang yang telah disiapkan.

Asdjima'in mengatakan pemusnahan miras sitaan itu merupakan salah satu bukti bahwa kepolisian serius dalam memerangi peredaran minuman terlarang. Sebab, keberadaannya bisa memicu berbagai tindak kejahatan. "Menjelang bulan Ramadhan ini Operasi Pekat akan semakin kami intensifkan," tegasnya.

Selain miras, pekerjaan berat lain yang kini menjadi perhatian Polresta Solo adalah memberantas peredaran narkoba. Apalagi, Pemerintah Kota Solo telah mencanangkan pada 2015 kota tersebut bebas dari narkoba.

"Kami sangat mendukung itu, meski juga tidak mudah karena sekarang pengedar semakin lihai. Tapi kami tetap optimis target 2015 itu bisa tercapai," kata Asdjima'in. (FR/OL-01) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar