Sebanyak 14 pasangan muda-mudi ditangkap Satpol PP di sejumlah pondok di kawasan Pantai Nirwana, dan Bukit Lampu, Padang, Jumat (19/10) sore.
Pasangan itu mayoritas mahasiswa dan pelajar. Bahkan, salah seorang mengenakan seragam sekolah. “Operasi ini dilakukan karena masyarakat sudah semakin resah, ditertibkan, kembali lagi, sepertinya mereka tidak ada jera-jeranya,” kata Kabag Operasional Pol PP Kota Padang, Adlin Gusmar.
Dua mobil dalmas Pol PP dengan dua peleton pasukan muda yang diturunkan Pol PP kota Padang juga ikut meruntuhkan pondok-pondok yang terbuat dari kayu dan beratap rumbio tersebut. Tidak ada perlawanan dari pemilik pondok karena gerimis juga turut mengiringi pembongkaran tersebut.
“Kita tetap membongkar walaupun gerimis, tapi yang di bagian bukit saja, kalau yang arah laut tidak apa-apa karena terbuka,” ujar Adlin.
Pasangan yang tertangkap itu langsung didata dan dimintai keterangan sembari menunggu datang orang tua mereka masing-masing menjemput dan menjamin mereka. “Kita tahan mereka sementara di kantor menjelang ada jaminan dari orangtua mereka masing-masing,” paparnya.
Lapak Dibongkar
Sementara itu, Jumat pagi, puluhan lapak yang berada di sepanjang Jalan Ujung Gurun, Jalan Veteran, Jalan Purus dan Jalan A Yani juga berhasil dibongkar Satpol PP, karena dinilai telah mengambil fasilitas umum sebagai tempat jualan. Selain itu, para pemilik lapak dinilai mangkir dari imbauan petugas.
Sejak Rabu lalu sudah ada kesepakatan, jika Jumat (19/10) tetap berdiri dan beroperasi, maka pemilik harus merelakan lapak miliknya dibongkar paksa guna memberi kenyamanan bagi para pengguna fasilitas umum. Sekitar 130 personil Satpol PP dikerahkan untuk pembongkaran lapak-lapak tersebut.
Adlin Gusmar menyebutkan, sebelumnya para pemilik sudah diberi peringatan untuk membongkar sendiri lapak milik mereka. guna memberi rasa nyaman kepada pengguna fasilitas umum lainnya, sekaligus melaksanakan imbauan Pemko.
“Hari ini (kemarin, red) kawasan Ujung Gurun, Veteran, A Yani dan Purus merupakan target operasi pembongkaran. Hal ini dilakukan karena sebelumnya pemilik lapak kita anggap mangkir dari kesepakatan yang dibuat sejak Rabu lalu,”lanjutnya.
Ditambahkan Adlin, pembongkaran ini tidak hanya berlangsung hari itu saja, tetapi akan terus tetap dilakukan mengingat banyaknya para pemilik lapak yang tidak mengindahkan imbauan Pemko Padang yang melarang berjualan di fasilitas umum, termasuk trotoar.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar