SANGGAU - Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Sanggau Kalimantan Barat, Rasimin, mengatakan, mengamankan PSK yang dalam kondisi hamil. Termasuk, PSK yang menyimpan sajam serta menggunakan narkoba.
Razia yang digelar pihaknya juga juga menjaring sedikitnya 18 orang. Diantara semua itu, tiga pasangan ditemukan tanpa identitas resmi dalam satu kamar.
"Bahkan, ada yang kita temukan satu pasangan dalam satu kamar tanpa menggunakan busana," ungkapnya.
Sementara, beberapa lainnya juga dijaring karena diketahui tidak memiliki identitas. Mereka, yang dijaring tanpa identitas beralasan tidak memiliki KPT serta KTP yang tertinggal.
Diungkapkan Rasimin, beberapa PSK yang terjaring beralasan mereka hanya mencari makan. Namun, pihaknya, telah memberikan penjelasan secara langsung bahwa apa yang dilakukan dilarang.
"Semuanya tetap kita lakukan penyuluhan dan bimbingan langsung di lokasi," ungkapnya.
Seperti diketahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sanggau menggelar razia, Jumat (19/10/2012) malam lalu, di sebuah kafe di Kecamatan Tayan Hulu.
Razia berlanjut, Sabtu (20/10) malam di Kecamatan Entikong berhasil mengamankan seorang wanita di sebuah penginapan yang terindikasi pengguna narkoba berinisial PKI (26), warga Kecamatan Kapuas.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar