Curanmor. Ilustrasi
Aparat kepolisian di Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease meringkus sejumlah oknum pelajar SMA/SMK yang diduga kuat terlibat serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Sejauh ini kami sudah mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti dan polisi terus melakukan pengembangan penyidikan perkaranya," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto.
"Sejauh ini kami sudah mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti dan polisi terus melakukan pengembangan penyidikan perkaranya," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto.
Para tersangka yang rata-rata berusia remaja dan masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial Sa (17), Ali alias AI (17), Ramly alias RW (15), LR (15) serta satu tersangka lainnya AYL (17).
Tribawanto mengatakan, polisi awalnya membekuk tersangka SA yang berstatus pelajar SMK Negeri 7 Ambon ini di kawasan Air Besar Karang Panjang bersama tiga rekan lainnya RW, LR dan AI yang juga masih berusia remaja.
Para tersangka ini sudah sering kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di beberapa kawasan seperti stasiun pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Passo, kawasan air Kuning dan Kampung Gadihu, Kebun Cengkih serta daerah Gonzalo Karang Panjang Ambon.
"Mereka diringkus secara bersamaan pada Rabu, (25/1) lalu bersama empat unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti," katanya.
Setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan para pelaku, polisi kembali menciduk YAL di kawasan Air Kuning ketika pelaku sedang menjalankan aksinya mencuri satu unit sepeda motor yang diparkir.
Warga yang berdomisili di kawasan Ahuru Karang Panjang Ambon ini telah meringkuk di ruang tahanan Polres Ambon dan sedang menjalani perawatan secara intensif.
Meski aparat kepolisian telah meringkus sejumlah tersangka curanmor, namun sampai saat ini masih banyak warga yang mengeluhkan kendaraan bermotor mereka yang dicuri orang sejak tahun lalu sampai sekarang tidak ditemukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar