Featured Video

Senin, 22 April 2013

BawaKabur Motor,Eh..Tertangkap Pemiliknya


Purnomo membawa kabur motor Haryanto, teman yang baru dikenalnya. Dia pun kena batunya, dihajar massa ketika diteriaki "maling" oleh Haryanto. Perkenalan antara Purnomo dan
Haryanto terbilang masih baru, yakni pada Rabu (17/4/2013), di salah satu warung di pinggir jalan Gang Subur, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Dari perkenalan itu, Purnomo menjanjikan Haryanto pekerjaan di salah satu toko di ITC Roxy Mas. Pada saat itu, Haryanto tertarik untuk bekerja dengan orang yang baru dikenalnya. Lantas, pria 21 tahun warga Jalan Kapuk, RT 20 RW 12, Cengkareng, Jakarta Barat, ini segera memenuhi berkas-berkas yang diminta oleh Purnomo. Berdalih ingin membeli amplop, Purnomo kemudian meminjam motor Yamaha Mio 3647 BGK milik Haryanto. "Lalu ditunggu sampai malam, pelaku tidak pulang-pulang juga," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Komisaris Joko Waluyo, Senin (22/4/2013). Sehari berselang, Haryanto kembali ke tempat di mana ia bertemu Purnomo. Beruntung, ternyata pada saat itu, Purnomo berada di sebuah warung dekat lokasi ia ditipu. Tanpa menunggu lama, Haryanto langsung menghampirinya. "Pelaku mengetahui dan langsung kabur. Mereka sempat kejar-kejaran naik motor. Namun korban berteriak maling, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap," kata Joko. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Metro Gambir oleh Haryanto menggunakan taksi. Kepada penyidik, Purnomo mengaku motor hasil penipuannya telah dijual seharga Rp 1,4 juta kepada seorang penadah di daerah Pandeglang, Banten. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Purnomo dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini. "Kita masih mencari penadahnya di Pandeglang. Dia ini pemain, karena motornya langsung terjual cepat," pungkas Joko.

kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar