Featured Video

Rabu, 12 Juni 2013

Korban Prostitusi Siswi SMP Akan Divisum





Polisi akan melakukan visum terhadap 11 siswi SMP, korban prostitusi yang dikendalikan NA (15), pelajar SMP swasta di Surabaya, Jawa Timur. Selain untuk melengkapi berkas perkara, visum dilakukan untuk melengkapi bukti.

Kasubnit Vice Control (VC) Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu Teguh Setiawan mengatakan, visum akan dilakukan tim khusus dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Polda Jatim. "Selain dokter visum, juga ada psikolog yang akan melakukan pendekatan khusus terhadap para korban," ungkap Teguh, Rabu (12/6/2013).
Dari hasil visum itu kata dia, akan dapat diketahui, bagaimana cara kegadisan seorang perempuan itu direnggut. Dengan cara terpaksa, atau tidak. "Nanti akan dapat dilihat, bagaimana sebenarnya korban itu kehilangan keperawanannya," kata Teguh.
Hingga hari ini, polisi berhasil mengidentifikasi 11 korban siswi SMP yang dijual tersangka NA kepada pria hidung belang. Polisi masih akan terus menyelidiki kasus tersebut karena diduga masih banyak korban NA mengingat lamanya waktu remaja itu beroperasi.
Akhir pekan lalu, NA ditahan bersama tiga siswi korbannya saat mereka beroperasi di Jalan Darmokali Surabaya. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, uang tunai Rp 3 juta, BlackBerry, ponsel merek SPC hitam, satu lembar bill hotel tertanggal 8 Juni 2013.
NA menawarkan para korbannya kepada pria hidung belang melalui telepon dan pesan elektronik. Masing-masing ditawarkan dengan tarif berkisar antara Rp 750.000 hingga Rp 1 juta rupiah untuk sekali kencan jangka pendek. Dari transaksi itu, pelaku mendapat imbalan sebesar Rp 250.000.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar