Featured Video

Senin, 29 Juli 2013

Densus 88 Kembalikan Dua Korban Salah Tangkap

Densus 88 Polri
Densus 88 Polri

TULUNGAGUNG--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengembalikan Sapari dan Mugi Hartanto, dua warga korban salah tangkap saat penggerebekan terduga teroris di depan sebuah warung di Kota Tulungagung, Jatim, Senin (28/7).

"Iya, barusan kami mendapat konfirmasi dari Ketua PDM (Pengurus Daerah) Tulungagung bahwa saudara Sapari dan Mugi sudah dikembalikan ke keluarganya tadi, setelah shalat Taraweh," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim, Slamet Hariyanto, melalui telepon seluler, Minggu (28/7) malam.

Dua warga Muhammadiyah asal Desa Penjor dan Gambiran, Kecamatan Pagerwojo, tersebut, berdasar informasi dari PDM Tulungagung, kondisinya baik.

Kedua pengurus Muhammadiyah Kecamatan Pagerwojo tersebut pulang dalam kondisi baik, hanya ada luka memar bekas borgol di masing-masing kedua pergelangan tangan serta bekas sekapan. "Alhamdulillah bapak sudah ada surat pemulanghan dari Polda Jatim. Suratnya ada tiga lembar," demikian isi pesan singkat (SMS) dari Sumiati, adik bungsu Sapari yang diterima Slamet.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pemulangan Sapari maupun Mugi lebih awal, padahal sebelumnya Densus meminta waktu toleransi pemeriksaan hingga Senin (29/7), atau tujuh hari sejak keduanya ditangkap.

"Kami masih akan minta penjelasan resmi dari Polda Jatim, besok. Soal lain-lain, termasuk apakah akan melakukan tuntutan atau semacamnya, akan kami putuskan setelah ada klarifikasi dari kepolisian," katanya.
ban.
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar