Featured Video

Sabtu, 02 Juli 2011

Dendam, Tiga Ponakan Habisi Mak Tuo Sendiri


Bukittinggi, Singgalang
Diduga karena dendam, tiga keponakan menghabisi nyawa Asni binti Habib, 57. Korban tak lain mak tuo mereka sendiri.
Pelaku mencuri barang-barang berharga milik Asni warga Jorong Gantiang Koto Tuo, Nagari Balai Gurah, Kecamatan IV Angkek, Agam. 
Asni dinyatakan hilang sejak bulan lalu, mayatnya dibuang di kawasan Bukit Tambun Tulang, Padang Pariaman.
Perempuan malang itu meregang nyawa di rumahnya. Muka korban dibekap dengan bantal. Ini diperkuat setelah jajaran Sat Reskrim Bukittinggi menangkap Refi Tilahendrika, 26, di Kadaton, Lampung Selatan, Kamis (30/6), pukul 11.00 WIB.
Kemarin polisi juga menangkap Dedi Irwan Imawan, 27, di rumah istrinya di Surau Kamba, IV Angkek. Sebelumnya, Rabu malam polisi juga menangkap Redi Ardian Intan Saputra, 23, di Koto Tuo, IV Angkek.
Pengakuan sementara Dedi dan Redi, mak tuonya dibunuh dengan cara membekap mulut korban dengan bantal di kamar belakang. Setelah meregang nyawa mayat dimasukkan ke dalam karung. Dengan sepeda, mayat dibuang di kawasan Bukit Tambun Tulang, Jumat 20 Juni.
Tentang peran masing-masing dalam eksekusi, ketiga tersangka memberikan keterangan berbeda dan terkesan berbelit belit.
Mayat selang beberapa jam kemudian ditemukan masyarakat dan dilaporkan ke Polsek Sicincin.
Mayat ditemukan tanpa identitas, kemudian dibawa ke RS M Djamil Padang dan disimpan. Selang beberapa waktu kemudian, didukung hasil visum dokter, disimpulkan korban adalah Asni, ibunda dari salah seorang reporter TriArga TV Bukittinggi.
Berpencar
Usai membunuh ketiga pelaku berpencar. Refi berangkat ke Lampung. Sementara dua pelaku lainnya kembali ke kampung dan beraktivitas seperti biasa.
Dalam aksinya, pelaku mencuri komputer jinjing (laptop) merek MSI dan dua handphone merek Nokia dan Sony Ericson.
Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wisnu Andayana melalui Kapolsek IV Angkat Candung, AKP Rita S mengatakan, barang bukti telah disita. Antara lain sepeda motor BA 2762 LT jenis Revo warna hitam atas nama Dedi Irawan dan Honda Fit X warna hitam silver BE 6513 DL. Diduga dua sepedamotor tersebut digunakan pelaku untuk membuang mayat mak tuo mereka. Polisi juga sudah menyita laptop dan dua handphone.
Hingga kemarin polisi terus mengorek keterangan ketiga tersangka. Dua pelaku kepada polisi mengakui membunuh karena dendam. Sementara tersangka Refi Tilahendrika yang ditangkap di Lampung, sampai tadi malam masih dalam perjalanan. (416)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar