Featured Video

Sabtu, 17 September 2011

Hubungan Seks Sedarah Didiamkan di Jerman


Hubungan sedarah telah terjadi di sebuah desa di Bavaria, Jerman selama hampir 34 tahun.



















VIVAnews 
- Sebuah hubungan seks sedarah (incest) telah berlangsung di sebuah desa di Bavaria, Jerman, selama hampir 34 tahun. Namun, para penduduk tidak melakukan apapun untuk mencegahnya, dan sekadar menjadikannya sebagai bahan olok-olok.


Seperti dilansir laman Sueddeutsche pada Kamis 15 September 2011, seorang kakek berusia 69 tahun dari desa Willmersbach diduga kuat telah menjalin hubungan seks sedarah dengan putrinya sendiri selama 34 tahun. Dari hubungan tersebut, lahir empat orang anak. Menurut penjelasan Karl Herzog, pengacara si pria, tiga di antara anak-anak  tersebut lahir cacat. Adapun anak keempat kini diasuh adik si kakek. Herzog juga menyatakan, kliennya hanya difitnah, karena hubungan sedarah tersebut dilandasi rasa suka sama suka.
Walikota Jürgen Mönius mengatakan kasusincest yang terjadi di tempatnya sedikit berbeda dari kasus serupa yang terjadi di kota lain. "Cerita hubungan sedarah ini memang telah tersiar selama hampir 10 atau 15 tahun, namun tak ada satu pun yang punya bukti kuat mengenai itu," kata Mönius.
Menurutnya, rumor bermula pada 10 atau 15 tahun lalu, saat seorang pemburu memergoki si pria dan putrinya melakukan sesuatu yang mencurigakan di dalam mobil di hutan. Warga semakin curiga karena adanya kemiripan antara anak-anak si wanita dengan kakek mereka, selain tiadanya sosok ayah mereka.
Seorang penduduk pernah memergoki si kakek membawa putrinya pergi ke tempat yang tidak diketahui hingga lima kali sehari. "Semua orang membicarakan hal itu. Semua orang bahkan juga menjadikannya sebagai bahan bercandaan," kata beberapa penduduk. 
Disinggung mengenai mengapa warga tidak melaporkan hal ini ke pihak berwenang dan cenderung mendiamkannya selama bertahun-tahun, Mönius hanya mengatakan bahwa ia dan warga lainnya tidak melihat perempuan tersebut dipaksa melakukan sesuatu di luar kehendaknya. "Anda tentu tak ingin dituntut balik, karena dituduh membuat fitnah," ujarnya. (kd) VIVAnews
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar