Featured Video

Rabu, 29 Februari 2012

Pagi Ini, Angelina-Rosa Bakal Dikonfrontasi


KOMPAS/LUCKY PRANSISKAAnggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh hadir memberi kesaksian untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadiloan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012). Angelina Sondakh membantah memiliki BlackBerry dan tidak mengakui semua isi pesan komunikasi dalam BlackBerry tersebut saat dipertanyakan dalam persidangan.


Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012) ini, kembali menggelar sidang kasus dugan suap wisma atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sidang kali ini mengagendakan konfrontasi keterangan saksi Mindo Rosalina Manulang selaku terpidana kasus wisma atlet dengan Angelina Sondakh selaku anggota DPR yang juga tersangka kasus wisma atlet.

Salah satu kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Junimart Girsang, mengatakan, sidang ini akan memperlihatkan kalau selama ini Angelina Sondakh berbohong. "Tentu akan semakin buat terang benderang bahwa Ibu Angie (sapaan Angelina) berbohong," kata Junimart, di Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Kubu Nazaruddin menilai Angie berbohong saat memberi kesaksian dalam sidang 15 Februari 2012. Kebohongan Angie itu antara lain soal aliran uang wisma atlet ke sejumlah pihak. Angelina mengaku tidak pernah menyampaikan di hadapan tim pencari fatka (TPF) Partai Demokrat soal aliran dana itu. Adapun Nazaruddin mengatakan, di hadapan TPF, Angelina mengaku terima uang wisma atlet dan menyalurkan uang ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat Mirwan Amir, serta Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.
Angelina juga dianggap berbohong saat mengaku tidak ikut bagi-bagi uang di Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum.
Adapun konfrontasi Angelina-Rosa kali ini hanya dilakukan untuk menguji keterangan yang berkaitan dengan percakapan BlackBerry Messenger (BBM) kedua wanita itu. Angelina sebelumnya membantah sebagian besar keterangan Rosa soal BBM. Ia mengaku tidak menggunakan BlackBerry hingga akhir 2010. Rosa mengakui percakapan BBM-nya dengan Angelina.
Dalam percakapan BBM kedua wanita itu muncul istilah "ketua besar", "big boss", atau "pak ketua". Menurut Rosa, "ketua besar" merupakan kode untuk Anas atau Mirwan, sedangkan "big boss" kode Mirwan atau Nazaruddin, dan "pak ketua" merupakan kode untuk Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin.
Muncul pula istilah "apel malang", "apel washington", "pelumas", dan "semangka," yang menurut Rosa adalah kode permintaan uang. Namun, semua keterangan Rosa soal istilah ini dibantah Angie.
"Kita akan cross check apa yang akan disampaikan Rosa, mereka intens hubungan melalui BlackBerry, membuktikan bahwa memang sama sekali tidak ada perintah Pak Nazar kepada Bu Angie, sebenarnyacommitment fee apa yang diterima Angie? Karena kan menurut Ibu Rosa, Angie selalu minta untuk ketua besar," papar Junimart. Selebihnya, tim kuasa hukum Nazaruddin akan membuktikan kalau kliennya tidak menerima suap wisma atlet.
Siap Dikonfrontasi
Secara terpisah, Angelina Sondakh melalui kuasa hukumnya, Kahfi Siregar, menyatakan siap dikonfrontasi dengan Rosa. Angie akan hadir dalam sidang kali ini. "Insya Allah Angie hadir dalam sidang besok sesuai dengan jadwal persidangan," katanya melalui pesan singkat yang diterimaKompas.com, kemarin.
Demikian juga dengan Mindo Rosalina Manulang. Rosa siap dikonfrontasi sepanjang memperjelas duduk perkara ini. "Bu Rosa siap saja dikonfrontir sepanjang memperjelas duduk perkara kasus ini," kata kuasa hukumnya saat itu, Achmad Rifai (24/2/2012).
Adapun Rosa adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri (perusahaan milik Nazaruddin) yang juga terpidana 2,5 tahun kasus ini. Rosa bersama Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris dianggap terbukti memberi suap Rp 3,2 miliar ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam serta ke Nazaruddin terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Belakangan, KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka kasus wisma atlet ini. Dia diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek senilai Rp 191,6 miliar itu.
http://nasional.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar