Featured Video

Minggu, 19 Februari 2012

Perlu Ada Tindakan Tegas Bagi Kelompok yang Gunakan Simbol Kekerasan


Jakarta Cerita premanisme seakan tidak pernah tutup buku. Kriminolog UI Erlangga Masdiana menilai terus berkembangnya premanisme karena adanya pembiaran. Guna meredam kekerasan yang dilakukan sekelompok preman diperlukan tindakan tegas, terlebih mereka yang kerap menggunakan simbol kekerasan.

"Perlu ada tindakan lebih tegas pada kelompok yang menggunakan simbol kekerasan. Ke depan harus muncul penyelesaian oleh aparat penegak hukum," ujar Erlangga, saat hubungi detikcom, Sabtu (18/2/2012) malam.

Dia menilai polisi saat ini berperan bak pemadam kebakaran. Padahal, kata Erlanga, bukti nyata kekerasan yang dilakukan sekelompok preman sudah banyak terjadi di depan mata. Dia mencontokan kasus Ampera, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menewaskan 3 orang beberapa waktu lalu.

"Harus ada cara cerdas. Kalau dulu ada Petrus (Penembak Misterius), mungkin cara ke depan yang lebih akomodatif dengan memperhatikan aspek hukum," jelas Erlangga.

"Harus ada kelugasan dalam penyelesaian kasus hukum," imbuhnya.

John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50).

Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan John Refra Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Barang bukti itu di antaranya handphone dan uang Rp 5.250.000.

"Barang bukti yang disita, uang tunai Rp 5.250.000, 1 handphone merk Vertu warna silver, 1 Samsung notebook warna hitam dan dompet berwarna hitam cokelat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Rikwanto menjelaskan 3 orang menyerahkan diri dan 2 orang lainnya ditangkap di Jabodetabek yang diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex Ayung alias Tan Hari Tantono (50)."Setelah itu kita kembangkan dan mengarah kepada seseorang yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut. Maka pada tanggal 17 Februari, kita tangkap JK," ujar Rikwanto.

Menurut dia, John Kei melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap. "Maka kita melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya," kata Rikwanto.

(ahy/ahy)http://news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar