Featured Video

Rabu, 21 Maret 2012

DEMO DI BIM SALAH ALAMAT


PADANG,  Puluhan anggota Brimob Polda Sumbar menggagalkan upaya puluhan warga Ketaping Padang Paria­man yang berupaya memblokir jalan menuju Bandara Inter­nasional Minangkabau (BIM), Selasa (20/3). Namun sejumlah petugas kepolisian juga sempat dibuat pusing atas ulah warga, yang merazia pejabat pemerintah yang melintas di lokasi BIM, dengan cara menghentikan ken­daraan plat merah.


Warga yang berunjuk rasa di jalan utama menuju BIM, tepat­nya di depan Mapolsek BIM atau berjarak sekitar 500 meter dari gerbang BIM, dipicu kekecewaan warga kepada pemerintah yang hingga kemarin belum juga mela­kukan ganti rugi tanah sekitar 100 hektare yang digu­nakan untuk pelebaran landasan pacu di BIM.
Uniknya, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Ketaping itu ju­ga diikuti oleh sejumlah pejuang veteran, yang berbusana ala pejuang. Selain itu, beberapa warga juga menggotong benda yang menyerupai keranda mayat, yang biasanya aksi itu dilakukan oleh para mahasiswa.
Dalam unjuk rasa tersebut, warga menuntut pemerintah secepatnya membayarkan biaya ganti rugi tanah kepada mereka. Jika pemerintah mengabaikan aspirasi itu, warga mengancam akan kembali mengambil alih lahan tersebut dan akan diper­gunakan kembali untuk lahan bercocok tanam.
Menyikapi hal ini, GM Ang­kasa Pura II Cabang Padang Agus Kemal menegaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga itu salah alamat. Agus Kemal menga­takan, seharusnya warga komplain masalah itu ke peme­rintah Ka­bupaten Padang Paria­man, karena pihak Angkasa Pura II hanya sebagai pengelola ban­dara.
“Masalah ganti rugi tanah itu merupakan tugas dan tanggung­jawab Panitia 9 di Kabupaten Padang Pariaman. Dulu Panitia 9 pernah mengatakan jika ganti rugi tanah telah selesai, jadi saya tidak tahu tanah yang mana yang bermasalah saat ini, dan tanah milik siapa yang belum diba­yarkan,” tutur Agus Kemal.
Agus Kemal menganjurkan kepada warga Ketaping yang mengaku belum dibayarkan ganti rugi tanah untuk berkonsultasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut ke Panitia 9 Kabupaten Padang Pariaman.
Agus Kemal juga menje­laskan, sebelum BIM dibangun, peme­rintah pusat dan daerah telah melakukan survey ke lapangan. Kawasan Ketaping yang dulunya merupakan tanah rawa yang dipilih sebagai lokasi pembangunan BIM. Seba­hagian lahan tersebut yang dipakai tersebut merupakan lahan negara, selebihnya lahan warga sekitar.(h/wan)
http://www.harianhaluan.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar