Featured Video

Senin, 26 Maret 2012

NINIK MAMAK SOMASI PT AMP


SENGKETA LAHAN PLASMA DI TIKU V JORONG
PADANG,  Dua orang ninik mamak Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam melayangkan somasi kepada PT Agra Masang Perkasa (AMP) Plantation, Sabtu (24/3).

Peringatan tertulis itu disam­paikan Taharuddin Datuak Rangkayo Basa dan Datuk Rajo Dilie melalui kuasanya Asminaldi dan Khairul Rajo Sulaiman, terkait rencana perusahaan perkebunan sawit tersebut mem­berikan lahan plasma di Labuhan Subang-Subang, Tiku V Jorong kepada salah seorang ninik mamak, H.A.M. Dt Bandaharo.
Dalam somasi yang ditem­buskan ke Gubernur Sumbar, Bupati Agam, Kapolda Sumbar, Kapolres Agam, Kajati Sumbar, Kajari Lubuk Basung dan lainnya itu, manajemen PT AMP dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan me­nyerahkan lahan plasma hanya kepada satu orang ninik mamak saja, dengan mengenyampingkan hak ninik mamak lainnya.
“Kita tentunya tidak dapat menerima dan membenarkan tindakan PT AMP yang membuat kesepakatan untuk menyerahkan lahan itu hanya kepada DT Bandaharo saja. Sebab, lahan itu hak delapan ninik mamak, dan hak masing-masingnya be­lum ditentukan,” kata Asminaldi di Padang Minggu (25/3).
Dijelaskannya, perbuatan seperti itu telah melanggar Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Khusus dan Bidang Pertanahan, Kepres RI No. 34 tahun 2993 tentang kebijakan nasional bidang pertanahan, SK Gubernur Sumbar Nomor 525-584 tahun 1995 tentang Pedo­man Pelaksanaan Pola Kemi­traan Bapak Angkat dan Anak Angkat Bidang Perkebunan yang menerangkan anak keme­nakan yang ditetapkan sebagai pene­rima lahan dari ninik mamak/kepala kaum adalah dalam suatu kesepakatan adat, dan aturan lainnya.
“Jika pihak PT AMP tetap nekat menyerahkan lahan itu kepada satu orang ninik mamak saja, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum baik tuntutan pidana maupun gugatan perdata. Kita tentu tak main-main, karena ini menyang­kut hak ninik mamak lainnya,” Asminaldi menegaskan.
Sebelumnya, pihak PT AMP membuat surat kesepakatan bersama  (SKB), 8 Maret 2012 lalu. Dalam surat yang ditan­datangani Walid Arise Gani (Senior officer Bina Mitra PT Wilmar), Ferizal Hendri (Senior Office Bina Mitra PT AMP), H.A.M DT Bandaharo (Ninik Mamak Tiku V Jorong) dan Hadi Warman (Pengacara Dt Banda­haro) dijelaskan, PT AMP sepa­kat menyerahkan kebun sawit seluas 656 hektare, uang kom­pensasi atas pemakaian lahan sebesar Rp4 miliar kepada Dt Bandaharo.
Manager Bina Mitra PT AMP Syaf­ei belum bersedia mem­berikan keterangan mendalam terkait surat kesepakatan ber­sama tersebut dan somasi dari dua ninik mamak itu.
“Saya belum bisa jelaskan sekarang,” katanya melalui telepon genggam.
Persoalan ini berawal dari diserahkannya tanah ulayat sekitar 2.000 hektare di Subang-Subang Labuhan, Nagari Tiku V Jorong kepada PT AMP untuk dijadikan lahan perkebunan sawit pada 1994 lalu.
Mereka yang menyerahkan masing-masing E Dt Rangkayo Basa, K Dt Rangkayo Bungsu, A Dt Rajo Dilie, dan A Dt Rangkayao Kaciak. Mereka me­ru­pakan Basa Nan Barampek. Kemudian A H Dt Bandaro, M Dt Rangkayo Tuo, M Dt rangkayo Dirajo dan B Dt Mangkuto Rajo yang merupakan ninik mamak Nagari Tiku V Jorong.
Perjanjiannya, sebanyak 30 persen dari lahan tersebut atau sekitar 600 hektare dikembalikan ke masyarakat dengan sistem bapak angkat. Hanya saja hingga sekarang, hasil plasma tersebut belum bisa dinikmati, karena belum ada kesepakatan dari ninik mamak untuk menentukan mere­ka yang berhak atas plasma tersebut.
Pemkab Agam menyatakan segera memediasi para ninik mamak Nagari Tiku V Jorong itu. “Kita segera coba lakukan upaya-upaya mediasi, agar para ninik mamak itu mencapai kese­pakatan terkait nama-nama kaumnya yang akan menerima dana plasma sawit tersebut,” kata Sekdakab Agam, Syafirman Azis.
Sengketa ini kemudian mela­hirkan persoalan hukum. Salah seorang ninik mamak,
Bagindo Miazir Dt Panghulu Dirajo melaporkan Ketua KUD Mutira Sawit Jaya (MSJ), Andi Wahab dan Sekretarisnya, La­zuar­di Erman ke Polda Sumbar. Berkas perkara dan tersangka Lazuardi dilimpahkan ke Ke­jaksaan Negeri Lubuk Basung beberapa hari lalu.
Sementara Andi Wahab di­bantar di rumah sakit, dan menjalani operasi mata. (h/aci)
http://www.harianhaluan.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar