Featured Video

Sabtu, 26 Mei 2012

Menelusuri Dugaan Duit Negara di Kongres Demokrat


Jakarta Penyelidikan kasus Hambalang di KPK mulai merembet ke kongres Demokrat tahun 2010 di Bandung. Benarkah ada duit dari APBN yang mengalir dalam kongres yang memenangkan Anas Urbangrum sebagai Ketua Umum Demokrat itu?

Hal itulah yang saat ini ditelusuri KPK. Untuk itu KPK memanggil Diana Maringka mantan Ketua DPC Minahasa Tenggara dan Ismiati Saidi Ketua DPC Demokrat Boalemo Gorontalo. Diana telah memenuhi panggilan KPK pada Jumat (25/5) kemarin.

Kepada penyelidik, Diana menerangkan soal bagi-bagi uang saat Kongres II Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Ia menjelaskan, kepada penyelidik, Diana menceritakan soal uang yang ia terima dari timses Anas Urbaningrum. "Yang USD 7 ribu dan Rp 30 juta," kata Diana. "BlackBerry juga," lanjutnya lagi.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah uang yang digunakan dalam kongres itu, benar berasal dari proyek Hambalang? Persidangan (jika diputuskan naik ke penyidikan) kasus Hambalang kelak yang akan mengungkapnya. Itu yang tengah diusut oleh KPK.

"Itu (aliran dana ke Kongres Demokrat) bagian dari pertanyaan. Tapi penyelidikan berkaitan dengan dua hal, yaitu proses sertifikasinya dan pengadaannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (25/5).

Namun sebelumnya, di persidangan kasus wima atlet, terdakwa Nazaruddin dan sejumlah saksi mulai 'mencicil' membeberkan mengenai aliran dana Hambalang di duit Kongres.

Menurut Nazaruddin, uang Rp 100 miliar dari pelaksana proyek Hambalang yakni PT Adhi Karya, yang dibawa oleh Mahfud Suroso, ternyata Rp 50 miliar diserahkan ke Yulianis untuk dibawa ke kongres Partai Demokrat di Bandung awal tahun 2010. Dalam rangka pemenangan Anas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Sedangkan, Rp 50 miliar sisanya diserahkan Mahfud Suroso ke DPR RI dan beberapa orang lainnya, termasuk ke Andi Mallarangeng.

Keterangan Nazaruddin itu diperkuat oleh keteranga Oktarina Furi mantan staf Keuangan Permai Group. Oktaria mengaku pernah diajak Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin, untuk mengantarkan uang Rp 30 miliar dan US$ 5 juta ke Bandung. Uang itu untuk pelaksanaan kongres Partai Demokrat tahun lalu.

"Iya (pernah ke Bandung). Itu membawa uang tanggal 21 diajak Bu Neneng," kata Oktarina saat bersaksi untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (27/1/2012).

Uang itu, lanjut Oktarina, diambil dari brankas operasional milik Permai Group. Dari jumlah US$ 5 juta itu, US$ 3 juta berasal dari sumbangan berbagai pihak. Oktarina saat itu pergi dengan menggunakan mobil Yulianis. Pasalnya, meski sebagai tangan kanan Neneng, mobil istri Nazaruddin itu sudah penuh. "Bu Neneng (sebelumnya) bilangnya itu acara ulang tahun Demokrat," jelas Okatrina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar