"Saya sedih, anak saya harus masuk penjara. Bergabung bersama perampok, pembunuh, pengedar narkoba, dan penjahat lain," ujar Murdi saat berbincang dengan detikcom, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2012).
Chandra merupakan mahasiswa Universitas YAI, Salemba, Jakarta Pusat yang kini sedang meringkuk dalam penjara. Mahasiswa tingkat akhir Fakultas Psikologi itu menghabiskan hari-hari dibalik dinginnya sel bukan karena melakukan kejahatan besar seperti merampok atau membunuh orang. Tetapi lantaran ia mempertanyakan kebijakan kampus soal skorsing bagi teman-temannya. Dalam pertemuan itu dia emosi dan mecahkan kaca pos satpam kampus.
"Seandainya anak saya salah, saya minta maaf. Saya akan bertanggung jawab atas kesalahan anak saya. Saya akan ganti kerugiannya, tapi bebaskan anak saya," ujar Murdi sambil meneteskan air mata.
Ibu sekaligus ayah ini sangat menyesali tindakan kampus dalam menghukum anaknya. Dia tidak menyangka jika anaknya harus mendekam di penjara atas aduan kampus dia mencari ilmu.
"Saya ingin yang terbaik untuk anak saya. Karena itu, saya menguliahinya. Dengan segala cara, saya ingin anak saya bisa kuliah," terang perawat yang memakai baju kembang bernuansa ungu ini.
Di mata Murdi, anaknya yang suka mendaki gunung ini bukan anak yang pemberontak dan nakal.
"Chandra itu anak yang baik. Ia tidak pernah membuat saya marah. Tidak pernah dia menyusahkan saya. Kalau sehari-hari, tidak ada makanan di rumah, Chandra tidak pernah marah. Ia juga sering bantu saya mengurus rumah. Kemarin saat saya menjenguknya di penjara, Chandra juga berpesan agar saya tidak usah terlalu sering menjenguk karena kaki kanan saya baru sembuh," ucap Murdi dengan terus menangis.
Kedatangan Murdi ke Komnas HAM hanya satu yaitu untuk membebaskan putranya yang sangat ia kasihi. Namun, ia merasa tidak berdaya untuk melawan otoritas kampus yang menyalahkan anaknya dan kepolisian yang memenjarakan anaknya.
"Saya sedih. Sedih sekali. Saya tidak tahu harus berbuat apa lagi. Saya tidak ingin ini diperpanjang. Bebaskan anak saya," ungkap Ibu Chandra dengan tatapan nanar.
Kasus ini terjadi pada 26 Juli 2012 lalu saat Beta dan Chandra mempertanyakan kebijakan kampus soal skorsing terhadap 3 temannya. Merasa tidak mendapat jawaban memuaskan, mereka memecahkan kaca pos satpam. Lalu pihak kampus melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Tanyakan saja ke kepolisian," kata Ketua Otorita Kampus YAI, Nyoman Surma, saat dikonfirmasi detikcom tentang kejadian itu.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar