Featured Video

Jumat, 05 Oktober 2012

28 Penyidik Pindah ke KPK, Apa Kata Wakapolri?


TRIBUN/HERUDINWakil Kepala Polri Komjen Pol Nanan Sukarna.

 Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengaku tak mengetahui pasti alasan 28 penyidik KPK asal kepolisian yang  memilih bekerja di komisi antikorupsi. Mantan Kapolda Sumatera Utara ini pun hanya bisa menduga-duga
.

"Manusia, maksud saya, kadang terpengaruh kognitif. Wah, ini enak nih gaji besar, misalkan begitu. Mungkin saya salah bilangnya," ungkap Nanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2012).
Pendapatan yang lebih besar, bisa saja menjadi salah satu alasan para penyidik tersebut. Nanan menyinggung, jika mereka kembali ke institusi Polri maka pendapatan tak dapat mencukupi kehidupan yang kini telah dijalani anggotanya. Nanan memaparkannya secara terang-terangan.
"Tapi siapa tahu sudah nyicil rumah, dengan gaji di KPK, kan gede. Kalau polisi, begitu pindah 'waduhnyicil gimana nih'. Misalkan begitu," lanjut Nanan.
Selain soal pendapatan yang lebih besar, Nanan juga menyinggung masalah idealisme para penyidik. Mereka memilih di KPK karena merasa independen menangani kasus korupsi tanpa pandang bulu. Mereka bekerja sesuai keinginan hati untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Luar biasa idealisme itu," kata Nanan.
Nanan mengatakan, Korps Bhayangkara memungkinkan penyidiknya untuk mengundurkan diri.
"Boleh saja. Itu hak. Tapi ajukan dulu. 'Pak, saya mau di KPK saja, ah. Lebih enak, lebih santai. Boleh, tapi ada prosedur," terang Nanan.
Di samping itu, Nanan menegaskan, pihak Polri memberi kebebasan para anggotanya untuk menentukan pilihannya. Namun para penyidik tersebut diminta tidak melupakan aturan yang berlaku di institusi Polri.
Dalam aturannya, mereka diminta untuk mengajukan surat pengunduran diri terlebih dahulu kepada pimpinan Polri. Kenyataannya, pada 2 oktober 2012 pimpinan KPK menyatakan telah mengangkat 28 penyidik menjadi pegawai tetapnya.
Berita terkait minimnya penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik

sumber
"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar