Featured Video

Kamis, 29 November 2012

Lepas Bandar Narkoba, Polisi Tuai Kritik


Lepas Bandar Narkoba, Polisi Tuai KritikKOMPAS.com/Hendra CiptoKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endi Sutendi memperlihatkan sketsa foto dua bandar Malaysia, Asri dan Sudirman yang dilepas dan kini kembali buron.

 Keteledoran aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang melepaskan dua bandar narkoba asal Malaysia menuai kritikan pedas. Salah satunya diungkapkan pengamat Kepolisian, Prof Marwan Mas.


Guru Besar Fakultas Hukum Universitas 45 Makassar ini menilai polisi tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. "Apalagi dengan membebaskan dua bandar narkoba internasional jaringan Malaysia. Pihak kepolisian harus transparan dan segera menangkap kembali dua tersangka yang dianggapnya melarikan diri," kata Marwan, Kamis (29/11/2012).

Mantan anggota polisi ini pun meyakini polisi sudah melanggar atau tidak mematuhi SOP (standard operating procedure) dalam menangani kasus tersebut. "Jika petugas kecolongan maka kemungkinan ia tidak menjalangkan SOP," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar tentang bandar narkoba asal Malaysia yang dilepas di Makassar, akhir diakui polisi. Bahkan, bukan hanya Muhammad Asri Suaeb alias Asri yang dilepas, tapi ada seorang bandar lagi bernama Sudirman alias Olleng yang juga melenggang bebas, akibat keteledoran Polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endi Sutendi, Rabu (28/11/2012) kemarin menjelaskan, polisi awalnya menilai tidak cukup bukti untuk menahan Asri dan Olleng.  "Setelah Asri dan Olleng dilepas, barulah penyidik mengetahui bahwa Asri dan Olleng-lah otak dari bisnis haram itu. Sedangkan Adi hanya dijadikan tumbal oleh Asri dan Olleng. Jadi penyidik dalam hal ini terkecoh dengan pengakuan dan skenario sindikat jaringan narkoba tersebut," papar Endi.

Asri dan Olleng ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Makassar Upa, Jalan Daeng Tata 3, Makassar, 10 November 2012 lalu. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu 1,871 gram atau sebanyak 1,8 Kilogram, uang tunai Rp 650 juta, uang ringgit Malaysia sebanyak 3.000 lembar. 5 lempengan emas seberat 100 gram.



sumber
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar