Featured Video

Kamis, 13 Desember 2012

Pulsa Kena Cukai, Ini Kata Operator Selular


foto












Dua anak suku Semendo menggunakan telepon selular dalam rumah panggung di Kawasan Bukit Barisan, Lampung Barat, Senin (29/12). Kemajuan teknologi komunikasi sudah menjangkau daerah tersebut. TEMPO/Amston Probel



Perusahaan operator seluler mengaku belum mengatahui soal rencana pemerintah yang akan menerapkan tarif pada pulsa telepon seluler. Humas Indosat, Andrian Prasanto mengatakan akan mengkaji soal rencana tersebut.

"Kami belum mengetahui soal rencana itu. Tapi kami akan menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah dan mempelajarinya," kata Andrian, Rabu, 12 Desember 2012.

Menurut Andrian saat ini masyarakat telah diuntungkan karena tarif pulsa telepon seluler Indonesia termasuk paling murah di dunia. Jika dikenakan cukai, maka kemungkinan penggunaan akan berkurang. "Masyarakat sudah terbiasa dengan tarif saat ini," katanya.

Sementara itu, Humas operator XL, Henry Wijayanto, belum mau berkomentar soal rencana kenaikkan tarif tersebut. Dia menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu penjelasan dari pemerintah. "Maaf saya belum bisa komentar. Kami tunggu dulu informasinya," kata Henry.

Tahun depan pemerintah berencana mengajukan usulan pulsa telepon seluler sebagai barang kena cukai. Alasannya, selain konsumsi berlebihan, penggunaan telepon seluler berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Pengenaan pajak atas pulsa sudah banyak, tapi kenyataannya justru tidak mengurangi konsumsi penggunaan pulsa dan telepon seluler. Padahal, berdasarkan kajian lembaga kesehatan internasional, radiasi telepon seluler dapat memicu tumor otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar silva, leukimia, dan limfoma.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar