Gergaji Pemotong Terali Dikirim Bersama Biskuit
Enam tahanan kasus narkoba, penganiayaan dan menikahi anak usia bawah umur, kabur dari sel Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan Nomor 33, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumbar, Selasa (1/1) dini hari. Keenam tahanan itu diduga kabur saat perayaan tahun baru 2013 dan acara pisah sambut sejumlah perwira menengah di halaman Mapolresta Payakumbuh, yang dimeriahkan hiburan orgen tunggal.
“Keenam tahanan itu kabur setelah menggergaji terali penjara. Kapolres sudah memerintahkan tim gabungan Satreskrim, Satnarkoba dan Satintelkam, untuk melakukan pengejaran. Foto mereka sudah kami tebar. Pihak keluarga sudah diminta untuk kooperatif. Anggota yang piket pada Senin malam juga dimintai keterangan,” kata Kasubag Humas Polresta Payakumbuh AKP Asniwati kepada sejumlah wartawan, Selasa (1/1) siang.
Sampai Selasa malam, pencarian terhadap keenam tahanan kabur itu masih terus dilakukan tim gabungan Polresta Payakumbuh ke sejumlah wilayah di Sumbar, termasuk Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi dan Tanahdatar. “Seluruh anggota, masih bertebaran di lapangan. Mudah-mudahan, pencarian malam ini berhasil,” kata Kasat Reskrim AKP Jefrizal Jarun, tadi malam.
Keenam tahanan kabur itu Doni Candra alias Don Badak, 31, Joni Aswanto alias Joni Kutar, 52, Dodi Harianto alias Codoik, 26, Edi Putra alias Adek, 35, Feri Elangga alias Feri, 30, dan Dovit Roviko alias Dovit, 35.
Doni Candra sebelum ditahan merupakan agen angkot Koperasi Sago di Payakumbuh. Dia tinggal di Kelurahan Parikrantang dan ditahan atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Pasar Ibuah. “Waktu kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi, Don Badak lolos dari kejaran petugas. Ketika proses hukum teman-temannya itu hampir selesai, Don Badak berhasil kami ditangkap,” kata AKP Jefrizal Jarun.
Sedangkan Joni Aswanto, warga Jorong Tanjuangbaruah, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai makelar sepeda motor dan pedagang anak ikan itu, ditangkap Satuan Narkoba Polres Payakumbuh 24 November 2012.
”Joni ditangkap dalam kasus kepemilikan ganja seberat 3 ons. Sebelum ditangkap, Joni sudah lama menjadi target operasi kami,” kata Kanit I Satnarkoba Polres Payakumbuh Aipda Ardiyanto, sewaktu mendampingi Kapolres Payakumbuh AKBP Rubintoro Suhada, menggelar jumpa pers terkait penangkapan Joni Kutar, November silam.
Adapun Dodi Harianto, teridentifikasi beralamat di Kelurahan Kotopanjang, Lamposi Tigo Nagari, Payakumbuh. Codoik ditahan berdasarkan SP.HAN/38/X11/2012/Narkoba. Saat ini kasus narkoba yang menjeratnya, dalam proses pelimpahan ke jaksa.
Sedangkan Edi Putra alias Adek, 35, warga Jorong Baliak, Nagari Simpangsugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Pria yang mengaku duda setelah menikahi dua perempuan itu, ditahan polisi sejak 22 Desember 2012. Adek ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Adek dilaporkan oleh seorang masyarakat karena menikahi anaknya yang berusia 14 tahun. Kasus Adek ini mirip kasus Syekh Puji di Semarang. Bedanya, Syekh Puji menikahi anak-anak di bawah umur dengan dalih mendapat persetujuan dari orangtua mereka. Sedangkan Adek sama sekali tidak mendapat persetujuan,” kata AKP Jefrizal Jarun.
Dua tahanan kabur lainnya, Feri Elangga dan Dovit Roviko masih berstatus tangkapan Satnarkob. Mereka baru ditahan sejak 26 Desember 2012 lalu atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. “Benar, Feri Erlangga yang merupakan warga Jalan Tan Malaka, Nomor 21 RT 03/RW 01, Kelurahan Napar, Payakumbuh, dan Dovit Roviko warga Jalan Medan Lama, Nomor 45, Jorong PSB Bukit Lurah, Tilatangkamang, Kabupaten Agam, baru kami tangkap 5 hari lalu,” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Yulia, didampingi Kanit I Narkoba Aipda Ardiyanto.
Penangkapan terhadap Feri yang sehari-sehari berjualan pakaian bekas dan Dovit sebagai groom (perawat kuda pacuan), berlangsung cukup dramastis. Penangkapan bermula saat tim Satnarkoba Polresta Payakumbuh mendapat informasi, terjadi transaksi narkoba di depan gedung DPRD dan Pengadilan Negeri Payakumbuh pada malam Natal 2012.
Ketika itu Feri Erlangga berboncengan dengan teman wanitanya bernama Dini Febrianti, 25, gadis asal Pariaman yang tinggal di Labuahbaru, Payakumbuh Utara. Begitu melihat target, Kanit I Narkoba Aipda Ardiyanto meminta anggotanya mencegat Feri dan Dini. Feri pun tancap gas. Namun apes, di Simpang Tiga Payolansek, motor Feri terjungkal. Namun, Feri masih bisa kabur. Polisi pun melepas dua tembakan peringatan ke udara.
Ketika berada di depan asrama Kodim 0306 Limapuluh Kota, Tanjuanggadang, Koto Nan Ompek, Feri menyerah. Ketika digeledah, polisi menemukan barang-bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp 500 ribu. Feri dan Dini kemudian digelandang ke Mapolresta Payakumbuh.
Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya “bernyanyi” adanya transaksi narkoba di Jalan Lintas Payakumbuh-Bukittinggi, persisnya di kawasan PLTA Batang Agam, Jalan Jorong Batutanyuah, Nagari Koto Tangah Batu Ampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Dari informasi itu, Satnarkoba Polresta Payakumbuh menangkap Dovit Roviko yang datang dari arah Bukittinggi, dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Super B 2882 DY warna hitam. Saat itu Dovit bersama temannya Rudi Rahmat, 24, joki kuda yang tinggal di Jalan Kububawah, RT 06/RW 01, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Dari tangan Dovit, polisi menemukan sabu-sabu seberat 1/2 U atau senilai Rp 4 juta. Rudi, Dovit, Feri dan Dini, ditahan di sel berbeda. Khusus untuk Feri dan Dovit, ditahan satu kamar dengan Doni Candra, Joni Aswanto, Dodi Harianto, Edi Putra alias Adek dan seorang di bocah bawah umur yang identitasnya dirahasikan polisi. Dari 7 tahanan di dalam sel itu, hanya bocah bawah umur tadi yang tidak ikut melarikan diri.
Gergaji Dibungkus Biskuit
Lantas, bagaimana cara keenam tahanan itu melarikan diri? Jika memang membobol terali penjara dengan gergaji, dari manakah mereka mendapatkan gergaji? Polisi masih bergeming soal tersebut.
Dari salah seorang tahanan yang diinterogasi penyidik di ruangan kerja Unit Reserse Ekonomi, diperoleh informasi bahwa keenam tahanan mendapatkan gergaji baja dari istri Feri Erlangga. “Istri Feri (diduga) memasukkan potongan gergaji baja sebanyak 4 buah ke dalam kotak biskuit yang dikirim saat membesuk Feri. Biskuit itu dikirim tidak sekali, tapi beberapa kali. Beberapa tahanan mengetahui itu, tapi takut bercerita,” kata tahanan yang diinterogasi oleh dua penyidik.
Sementara tahanan lain yang ikut diperiksa, mengaku tidak tahu. “Walau sel mereka dekat dengan sel saya, tapi saya tidak tahu kejadiannya. Saya tertidur, Pak,” kata seorang tahanan wanita.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, semua keluarga tersangka tahanan kabur, sudah kami hubungi dan minta kooperatif,” kata AKP Jefrizal Jarun.
Kasus kaburnya 6 tahanan dari Mapolresta Payakumbuh pada malam tahun baru 2013, menambah panjang daftar kasus tahanan kabur di daerah ini. Sekitar Juni 2010 lalu, dua tahanan Polresta Payakumbuh, yakni Ilham dan Syahril kabur dengan cara membobol plafon sel. Beruntung, beberapa hari kemudian, mereka berhasil ditangkap. Ilham terpaksa ditembak karena berupaya kabur dari kediaman istrinya di kawasan Salo, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar