Featured Video

Rabu, 02 Januari 2013

6 Tahanan Kabur saat Polisi Pesta


Gergaji Pemotong Terali Dikirim Bersama Biskuit



Enam tahanan kasus narkoba, penganiayaan dan menikahi anak usia bawah umur, kabur dari sel Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan Nomor 33, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumbar, Selasa (1/1) dini hari. Keenam tahanan itu diduga kabur saat perayaan tahun baru 2013 dan acara pisah sam­­but sejumlah perwira me­ne­­ngah di halaman Ma­pol­res­ta Payakumbuh, yang dime­riah­kan hiburan orgen tunggal.


“Keenam tahanan itu kabur setelah menggergaji terali penjara. Kapolres sudah memerintahkan tim ga­bu­ngan Satreskrim, Satnar­ko­ba dan Satintelkam, untuk me­la­ku­kan pengejaran. Foto mere­ka sudah kami tebar. Pihak ke­luarga sudah diminta untuk ko­ope­ratif. Anggota yang piket pada Se­nin malam juga di­mintai kete­rangan,” kata Ka­su­bag Hu­mas Polresta Paya­kum­buh AKP As­niwati kepada sejum­lah warta­wan, Selasa (1/1) siang.

Sampai Selasa malam, pen­carian terhadap keenam tahanan kabur itu masih terus dilakukan tim gabungan Polresta Paya­kum­buh ke sejumlah wi­la­­yah di Sum­bar, termasuk Li­­ma­p­uluh Kota, Agam, Bu­kit­ting­gi dan Tanah­datar. “Selu­r­uh anggota, masih ber­te­baran di lapangan. Mudah-mu­da­han, pencarian malam ini ber­­ha­­sil,” kata Kasat Reskrim AKP Jef­rizal Jarun, tadi malam.

Keenam tahanan kabur itu Doni Candra alias Don Badak, 31, Joni  Aswanto alias Joni Ku­tar, 52, Dodi Harianto alias Co­doik, 26,  Edi Putra alias Adek, 35, Feri Elangga alias Feri, 30, dan Dovit Roviko alias Dovit, 35.

Doni Candra sebelum dita­han merupakan agen angkot Ko­pe­rasi Sago di Payakumbuh. Dia ting­gal di  Kelurahan Pari­kran­tang dan ditahan atas kasus pe­nge­royokan dan peng­aniayaan di Pasar Ibuah. “Waktu kasus pe­ng­aniayaan dan penge­royokan itu terjadi, Don Badak lolos dari ke­jaran petugas. Ketika proses hu­­kum teman-temannya itu ham­pir selesai, Don Badak ber­hasil kami ditangkap,” kata AKP Jefrizal Jarun.

Sedangkan Joni Aswanto, war­ga Jorong Tanjuangbaruah, Na­gari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Pria yang sehari-hari be­kerja sebagai makelar sepeda motor dan pedagang anak ikan itu, ditangkap Satuan Narkoba Pol­res Payakumbuh 24 November 2012.

”Joni ditangkap dalam kasus ke­pemilikan ganja seberat 3 ons. Se­belum ditangkap, Joni sudah la­ma menjadi target operasi kami,” kata Kanit I Satnarkoba Pol­­res Payakumbuh Aipda Ardi­yan­to, sewaktu mendampingi Ka­polres Payakumbuh AKBP Ru­bintoro Suhada,  menggelar jum­pa pers terkait penangkapan Joni Kutar, November silam.

Adapun Dodi Harianto, ter­iden­­tifikasi beralamat di Kelu­ra­han Kotopanjang, Lam­posi Tigo Na­g­ari, Payakumbuh. Codoik di­tahan berdasarkan SP.HAN/38/X11/2012/Narkoba. Saat ini ka­sus narkoba yang men­jeratnya, da­lam proses pelimpahan ke jak­sa.

Sedangkan Edi Putra alias Adek, 35, warga Jorong Baliak, Na­gari Simpangsugiran, Keca­ma­tan Guguak, Kabupaten Li­ma­puluh Kota. Pria yang me­ngaku duda setelah menikahi dua perempuan itu, ditahan po­lisi sejak 22 Desember 2012. Adek ditahan atas kasus dugaan pen­cabulan terhadap anak di bawah umur.

“Adek dilaporkan oleh se­orang masyarakat karena me­ni­kahi anaknya yang berusia 14 ta­hun. Kasus Adek ini mirip kasus Syekh Puji di Semarang. Beda­nya, Syekh Puji menikahi anak-anak di ba­wah umur dengan da­lih men­da­pat persetujuan dari orangtua me­reka. Sedangkan Adek sama se­kali tidak men­da­pat perse­tu­juan,” kata AKP Jef­rizal Jarun.

Dua tahanan kabur lainnya, Feri Elangga dan Dovit Roviko ma­sih berstatus tangkapan Sat­narkob. Mereka baru ditahan sejak 26 Desember 2012 lalu atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. “Benar, Feri Erlangga yang merupakan warga Jalan Tan Malaka, Nomor 21 RT 03/RW 01, Kelurahan Napar, Paya­kum­buh, dan Dovit Roviko warga Jalan Medan Lama, No­mor 45, Jorong PSB Bukit Lu­rah, Tilatangkamang, Kabu­paten Agam, baru kami tangkap 5 hari lalu,” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Yulia, didampingi Kanit I Narkoba Aipda Ardiyanto.

Penangkapan terhadap Feri yang sehari-sehari berjualan pa­kaian bekas dan Dovit sebagai groom (perawat kuda pacuan), ber­­­langsung cukup dramastis. Pe­nang­­kapan bermula saat tim Sat­nar­­­koba Polresta Paya­kum­buh men­­­dapat informasi, terjadi tran­sa­k­­si narkoba di depan ge­dung DPRD dan Pengadilan Ne­geri Pa­ya­kum­buh pada ma­lam Natal 2012.

Ketika itu Feri Erlangga ber­boncengan dengan teman wa­nitanya bernama Dini Fe­brian­ti, 25, gadis asal Paria­man yang ting­gal di Labuahbaru, Pay­a­kum­buh Utara. Begitu meli­hat tar­get, Kanit I Narkoba Aipda Ar­diyanto meminta anggotanya men­cegat Feri dan Dini. Feri pun tancap gas. Namun apes, di Sim­pang Tiga Payolansek, motor Feri terjungkal. Namun, Feri ma­sih bisa kabur. Polisi pun me­lepas dua tembakan peri­ngatan ke udara.

Ketika berada di depan asra­ma Kodim 0306 Limapuluh Kota, Tanjuanggadang, Koto Nan Om­pek, Feri menyerah. Ke­tika dige­ledah, polisi mene­mu­kan barang-bukti beru­pa 1 pa­­ket kecil sabu-sabu seharga Rp 500 ribu. Feri dan Dini ke­mudian di­gelan­dang ke Ma­pol­resta Paya­kumbuh.

Setelah menjalani pemerik­saan, keduanya “ber­nyanyi”  ada­nya transaksi narkoba di Ja­lan Lin­tas Payakumbuh-Bu­kit­tinggi, per­s­isnya di kawasan PLTA Ba­tang Agam, Jalan Jo­rong Batuta­nyuah, Nagari Koto Ta­ngah Batu Ampar, Kecamatan Aka­biluru, Kabupaten Lima­puluh Kota.

Dari informasi itu, Sat­nar­koba Polresta Paya­kumbuh me­nangkap Dovit Ro­viko yang da­tang dari arah Bu­kittinggi, de­ngan mengen­darai mobil To­yota Kijang Super B 2882 DY war­na hitam. Saat itu Dovit ber­sama te­mannya Rudi Rah­mat, 24, joki ku­d­a yang tinggal di Jalan Ku­bu­bawah, RT 06/RW 01, Kelu­ra­han Kubu Gulai Bancah, Man­d­iangin Koto Selayan, Kota Bu­kittinggi.

Dari tangan Dovit, polisi menemukan sabu-sabu seberat 1/2 U atau senilai Rp 4 juta. Rudi, Dovit, Feri dan Dini, ditahan di sel berbeda. Khusus untuk Feri dan Dovit, ditahan satu kamar de­­ngan Doni Candra, Joni As­wanto, Dodi Harianto, Edi Putra alias Adek dan seorang di bocah ba­wah umur yang identitasnya di­r­ahasikan polisi. Dari 7 taha­nan di dalam sel itu, hanya bocah bawah umur tadi yang tidak ikut melarikan diri.

Gergaji Dibungkus Biskuit

Lantas, bagaimana cara ke­enam tahanan itu melarikan diri? Jika memang membobol terali penjara dengan gergaji, dari manakah mereka men­da­patkan gergaji? Polisi masih ber­geming soal tersebut.

Dari salah seorang tahanan yang diinterogasi penyidik di rua­ngan kerja Unit Reserse Eko­nomi, diperoleh informasi bah­wa keenam tahanan men­dapat­kan gergaji baja dari istri Feri Er­langga. “Istri Feri (diduga) me­masukkan potongan gergaji baja se­banyak 4 buah ke dalam kotak bis­kuit yang dikirim saat mem­be­suk Feri. Biskuit itu dikirim ti­d­ak sekali, tapi beberapa kali. Be­berapa tahanan mengetahui itu, tapi takut bercerita,” kata taha­nan yang diinterogasi oleh dua p­e­nyidik.

Sementara tahanan lain yang ikut diperiksa, mengaku tidak ta­hu. “Walau sel mereka dekat de­ngan sel saya, tapi saya tidak ta­hu kejadiannya. Saya tertidur, Pak,” kata seorang tahanan wa­nita.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, semua keluarga tersangka tahanan kabur, sudah kami hubungi dan minta kooperatif,” kata AKP Jefrizal Jarun.

Kasus kaburnya 6 tahanan dari Mapolresta Payakumbuh pa­da malam tahun baru 2013, me­nambah panjang daftar kasus ta­hanan kabur di daerah ini. Se­kitar Juni 2010 lalu, dua ta­hanan Pol­resta Payakumbuh, yakni Il­ham dan Syahril kabur dengan cara membobol plafon sel. Be­run­tung, beberapa hari kemudian, mereka ber­hasil ditangkap. Ilham ter­pak­sa ditembak karena berupaya ka­bur dari kediaman istrinya di kawasan Salo, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. (*)


s


Tidak ada komentar:

Posting Komentar