PADANG – Seorang oknum polisi berinisial Briptu ‘DK’ diduga mencuri sepeda motor di Padang. Peristiwa itu diketahui setelah korban M. Fikri (17) warga Jalan Dobi, Padang melihat sepeda motornya dikendarai orang lain di kawasan Purus, Kamis (10/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Mengetahui hal itu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Padang.
Setelah laporan korban, petugas SPKT Polresta langsung memburu keberadaan sepeda motor itu. Ditemukan di sebuah rumah di Purus V. Pemilik rumah dan sepeda motor itu langsung dibawa ke Mapolresta.
Pemilik rumah itu adalah Agung, mahasiswa pada universitas swasta di Padang. Saat wartawan menemui Agung di Mapolresta mengatakan, sepeda motor itu telah berada di rumahnya semenjak 30 Desember lalu.
“Sepeda motor merek Honda Beat warna putih BA 5413 UU itu digadaikan oleh anggota polisi Polresta berinisial DK,” ujarnya.
Dikatakan, Saat itu pelaku datang ke rumahnya untuk meminjam uang Rp3,5 juta. Dengan alasan, untuk biaya perobatan istrinya yang berada di Pekanbaru. Karena dia sudah lama kenal dengan pelaku, dia pun membawa pelaku ke rumahnya dan bertemu dengan ibunya untuk bisa memberikan pinjaman uang itu.
“Saya telah lama berteman dengan pelaku, makanya ibu memberikan pinjaman uang tersebut dengan jaminan sepeda motor. Dia berjanji selama 20 hari uang tersebut dikembalikan,” ujarnya.
Dia tidak mengetahui kalau sepeda motor itu hasil curian. Sebab, pelaku merupakan anggota polisi dan tidak mung kin memberikan sepeda motor curian sebagai jaminannya.
“Saat saya menanyakan kepada pelaku dimana STNK-nya, pelaku menjawab sepeda motor itu masih baru,” ujarnya lagi.
Terungkapnya kasus ini, saat adik Agung sedang mengendarai sepeda motor itu di kawasan Purus, Kamis (10/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu teman korban, Jihan (20) melihat sepeda motor milik temannya yang sudah lama hilang dikendarai oleh orang lain.
Melihat itu, ia memberitahukan kepada Fikri kalau sepeda motornya dipakai orang lain di kawasan Purus.
“Saya mengetahui sepeda motor itu milik teman saya, karena ciri-ciri sepeda motor itu. Meskipun nomor polisinya sudah diganti. Saya pun memberitahukan kepada Fikri dan menyusul sepeda motor itu ke rumah Agung dengan membawa STNK-nya,” ujar Jihan.
Setelah mendatangi rumah Agung dan memeriksa nomor rangka dan mesin sepeda motor itu ternyata sama. Mereka pun mendatangi Mapolresta dan memberitahukan kejadian itu.
Fikri menceritakan kepada wartawan kronologis hilangnya sepeda motor miliknya pada 20 Desember lalu. Sekitar pukul 02.00, sepeda motor itu dirampas oleh pelaku di kawasan Raden Saleh, persisnya di depan pom bensin.
“Saat itu saya dan kawan-kawan pulang main dan hendak kembali ke rumah. Karena kebelet pipis saya menghentikan sepeda motor di lokasi kejadian. Sementara dua rekan saya tinggal di motor. Saat itu pelaku datang dengan berpakaian preman mengendarai Avanza hitam. Pelaku menanyakan surat-surat motor, saya bilang surat sepeda motor tinggal di rumah,” ujar Fikri.
Setelah menanyakan surat kendaraan itu, pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkan ke bagian pinggang, lalu mengatakan, “Imbau kawan ang yang sedang kencing itu,” ujar pelaku yang ditirukan Fikri. Saat Fikri memanggil temannya, sepeda motor yang ditinggalkan langsung dibawa kabur pelaku. Kebetulan kuci sepeda motor itu tinggal di kontak sepeda motor.
“Saat pelaku menanyakan surat sepeda motor saya sempat melihat ke dalam mobil, ternyata ada banyak orang di sana,” kata korban.
Terkait dugaan kasus curanmor yang dilakukan oknum polisi, ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Kapolresta, Kombes Pol M. Seno Putro, ia mengatakan, jajarannya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya. “Kita cek dulu kebenarannya,” ujar Seno singkat. (tim)
Pemilik rumah itu adalah Agung, mahasiswa pada universitas swasta di Padang. Saat wartawan menemui Agung di Mapolresta mengatakan, sepeda motor itu telah berada di rumahnya semenjak 30 Desember lalu.
“Sepeda motor merek Honda Beat warna putih BA 5413 UU itu digadaikan oleh anggota polisi Polresta berinisial DK,” ujarnya.
Dikatakan, Saat itu pelaku datang ke rumahnya untuk meminjam uang Rp3,5 juta. Dengan alasan, untuk biaya perobatan istrinya yang berada di Pekanbaru. Karena dia sudah lama kenal dengan pelaku, dia pun membawa pelaku ke rumahnya dan bertemu dengan ibunya untuk bisa memberikan pinjaman uang itu.
“Saya telah lama berteman dengan pelaku, makanya ibu memberikan pinjaman uang tersebut dengan jaminan sepeda motor. Dia berjanji selama 20 hari uang tersebut dikembalikan,” ujarnya.
Dia tidak mengetahui kalau sepeda motor itu hasil curian. Sebab, pelaku merupakan anggota polisi dan tidak mung kin memberikan sepeda motor curian sebagai jaminannya.
“Saat saya menanyakan kepada pelaku dimana STNK-nya, pelaku menjawab sepeda motor itu masih baru,” ujarnya lagi.
Terungkapnya kasus ini, saat adik Agung sedang mengendarai sepeda motor itu di kawasan Purus, Kamis (10/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu teman korban, Jihan (20) melihat sepeda motor milik temannya yang sudah lama hilang dikendarai oleh orang lain.
Melihat itu, ia memberitahukan kepada Fikri kalau sepeda motornya dipakai orang lain di kawasan Purus.
“Saya mengetahui sepeda motor itu milik teman saya, karena ciri-ciri sepeda motor itu. Meskipun nomor polisinya sudah diganti. Saya pun memberitahukan kepada Fikri dan menyusul sepeda motor itu ke rumah Agung dengan membawa STNK-nya,” ujar Jihan.
Setelah mendatangi rumah Agung dan memeriksa nomor rangka dan mesin sepeda motor itu ternyata sama. Mereka pun mendatangi Mapolresta dan memberitahukan kejadian itu.
Fikri menceritakan kepada wartawan kronologis hilangnya sepeda motor miliknya pada 20 Desember lalu. Sekitar pukul 02.00, sepeda motor itu dirampas oleh pelaku di kawasan Raden Saleh, persisnya di depan pom bensin.
“Saat itu saya dan kawan-kawan pulang main dan hendak kembali ke rumah. Karena kebelet pipis saya menghentikan sepeda motor di lokasi kejadian. Sementara dua rekan saya tinggal di motor. Saat itu pelaku datang dengan berpakaian preman mengendarai Avanza hitam. Pelaku menanyakan surat-surat motor, saya bilang surat sepeda motor tinggal di rumah,” ujar Fikri.
Setelah menanyakan surat kendaraan itu, pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkan ke bagian pinggang, lalu mengatakan, “Imbau kawan ang yang sedang kencing itu,” ujar pelaku yang ditirukan Fikri. Saat Fikri memanggil temannya, sepeda motor yang ditinggalkan langsung dibawa kabur pelaku. Kebetulan kuci sepeda motor itu tinggal di kontak sepeda motor.
“Saat pelaku menanyakan surat sepeda motor saya sempat melihat ke dalam mobil, ternyata ada banyak orang di sana,” kata korban.
Terkait dugaan kasus curanmor yang dilakukan oknum polisi, ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Kapolresta, Kombes Pol M. Seno Putro, ia mengatakan, jajarannya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya. “Kita cek dulu kebenarannya,” ujar Seno singkat. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar