Featured Video

Selasa, 11 Juni 2013

Wanita Kuwait Dipenjara 11 Tahun karena Tweet

Seorang wanita yang berprofesi sebagai guru dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena menuliskan tweet yang menghina penguasa Kuwait dan mendorong penggulingannya. Huda al-Ajmi, 37 tahun, menerima hukuman terpanjang untuk perbedaan pendapat secara online di negara Teluk itu.


Dia dilaporkan menghadapi tiga tuduhan terpisah termasuk menghina Emir, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah, yang membawa konsekuensi hukuman setahun penjara. Ia menyebut Emir Kuwait 'memiliki kekebalan dan tidak bisa diganggu' dalam konstitusi.

Dua vonis penjara lainnya selama lima tahun diberikan untuk menghasut pemberontakan terhadap rezim dan melanggar undang-undang tentang diskusi publik. Meskipun Kuwait lebih liberal dibanding banyak negara-negara Teluk lainnya, pemerintah tegas menindak perbedaan pendapat terutama di media sosial.

Bulan lalu Mussallam al-Barrak, mantan anggota parlemen, dijatuhi hukuman selama lima tahun karena menghina Emir. Namun putusan itu digugurkan dalam pengadilan banding. Al-Barrak sebelumnya memperingatkan Emir dalam pidatonya bahwa ia tidak akan diizinkan untuk 'membawa Kuwait ke dalam jurang otokrasi'.

Di Kuwait, tidak biasa bagi seorang wanita dihukum penjara untuk kejahatan politik. Baru-baru ini dua aktivis perempuan dihukum dengan hukuman penjara lebih ringan namun berakhir dengan penangguhan. 


s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar