Featured Video

Rabu, 08 Oktober 2014

Kama Wak Lalok Beko Malam, Ma?


Kama wak lalok beko malam lai Ma?” Begitu pertanyaan dari seorang bocah ketika rumahnya dirubuhkan alat berat. Rumah itu adalah tempat berteduh dari hujan dan panas. Rumah itu tempat istirahat dan tempat mengulang pelajaran bagi anak tersebut. Bahkan, rumah itu adalah masa depan dia.



Tetesan air mata ratusan pasang mata ibu-ibu dan balita membasahi bumi Tanah Sirah Kalumbuak, Kelurahan Kalumbuak, Kecamatan Kuranji, Padang, Kamis (2/10). Sesekali terdengar tangisan anak-anak balita dan letusan pistol gas air mata menambah kegaduhan.
Ibu-ibu menangisi nasib, melihat suami dan anak bujang kampung itu lari terbirit-birit sambil bersembunyi di balik pohon dan ladang. Mereka lari usai menolak dan melawan eksekusi lahan yang telah didiami bertahun-tahun. Peristiwa itupun berujung bentrok dengan aparat keamanan.
30 menit lebih bentrok, ahirnya, ratusan warga yang menolak untuk dieksekusi hanya bisa pasrah ketika dipukul mundur oleh 1.200 personel petugas pengaman eksekusi yang tergabung dari Polda Sumbar, Polresta Padang, Satuan Brimob Polda Sumbar, Polsek Kuranji, Damkar Padang hingga anggota TNI.
Sebelum dipukul mundur, ratusan warga sempat melempari petugas dengan menggunakan batu dan benda-benda keras lainnya. Bahkan benda tajam ikut melayang ke arah petugas. Suasana tambah seram ketika ban-ban bekas dibakar oleh massa. Asap hitam membubung ke udara.
Namun petugas pengaman yang dilengkapi mobil water canon dan gas air mata tidak membiarkan begitu saja aksi warga yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB itu. Petugas membalas tindakan warga dengan menembakkan gas air mata. Api yang menyala pada ban-ban bekas pun disemprot agar jalan ke lokasi lahan tidak terhalang.
Warga yang tersudut dan mundur hingga lari ke pemukiman warga. Akibatnya, satu orang Polwan yang tergabung dalam petugas pengaman mengalami luka robek di kepala terkena lemparan warga. Sementara 21 orang warga yang diduga menjadi provokator penolakan eksekusi diamankan ke Polresta Padang dengan menggunakan mobil baracuda.
Wakil Kepala Polresta Padang, AKBP Chairul Aziz, menyebutkan 1.200 petugas gabungan diterjunkan guna mengamankan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Padang. Di atas lahan seluas 5,4 hektar itu berdiri bangunan rumah sebanyak 22 unit. Dari jumlah sebanyak itu, termasuk satu unit heler atau penggilingan padi dan satu lagi masjid. “Ada sekitar 22 unit bangunan yang akan dieksekusi atau dikosongkan. Satu di antaranya adalah masjid. Namun pemohon eksekusi membiarkan masjid tersebut untuk tetap berdiri. Untuk kepengurusannya akan diserahkan ke pemerintah sekitar,” kata Penasihat Hukum (PH) penggugat, Riniarti Abbas. Penggugat adalah Zainuddin Husin Dt. Rajo Lenggang Cs. Sedangkan tergugat Nawar Rajo Bujang Cs.
Dalam eksekusi tersebut, satu unit ekskavator dikerahkan untuk merubuhkan 21 unit bangunan. Selain itu juga tampak beberapa puluh orang petugas yang dikerahkan pemohon eksekusi untuk merobohkan batang pohon dan kebun jagung dengan menggunakan mesin pemotong.
Pantauan Singgalang, eksekusi lahan itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas perkara perdata Pengadilan Tinggi Padang tanggal 26 Mei 2005 No.28/PDT/2005/PN.PDG. Awalnya kasus perdata ini disidang di PN Padang antara Zainuddin Husin Dt. Rajo Lenggang Cs selaku penggugat melawan Nawar Rajo Bujang Cs selaku tergugat.
Sebelumnya di PN Padang kasus perdata 107/Pdt G/2003 ini dimenangkan oleh tergugat, Nawar Rajo Bujang Cs. Begitu juga saat pihak penggugat banding ke Pengadilan Tinggi Padang, pihak Nawar kembali menang. Akan tetapi, saat penggugat kasasi ke MA, hasilnya pihak penggugat dimenangkan oleh MA. Meski sudah diajukan peninjauan kembali (PK) oleh pihak tergugat, MA menolaknya dan mengabulkan beberapa materi yang dilayangkan penggugat di antaranya eksekusi lahan dimaksud.
Juru Sita PN Padang, Hendri menjelaskan, eksekusi sempat gagal beberapa kali karena dihadang warga yang menghuni rumah dan pemilik penggilingan padi. Akan tetapi dalam eksekusi kemarin petugas tampaknya cukup sukses karena telah mempersiapkan seluruh tenaga pengamanan dan alat untuk mengeksekusi.
Kemana mau tidur?
Di sisi lain, puluhan KK yang rumahnya termasuk dalam objek eksekusi tampak putus asa. Mereka bakalibuik tak tentu arah. Ada yang berlari sana-sini sambil memaki petugas, ada yang duduk termenung menatap rumah mereka yang dirobohkan paksa, ada yang sibuk memindahkan barang dari dalam rumah ke masjid, dan juga ada yang pingsan. Sesekali terdengar jeritan histeris anak-anak yang masih di bawah umur. “Kama wak lalok beko malam, Ma?” Tanya salah seorang bocah perempuan kepada ibunya yang bercucuran keringat saat memindahkan barang-barang mereka.
Hingga pukul 18.00 WIB petugas eksekusi tampak berhasil meratakan seluruh objek perkara, meski diwarnai beberapa kali perlawanan oleh warga. (*)S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar