Featured Video

Sabtu, 01 Oktober 2011

KPSI Minta Polda Usut Tuntas-KASUS PENARI TELANJANG


Padang, Singgalang
Puluhan pria berjubah dari Organisasi Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) dan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM), Jumat (30/9) mendatangi Mapolda Sumbar. Mereka meminta Polda Sumbar untuk menindak tegas pemilik kafe dan pelaku penari telanjang tersebut.
Penasihat KPSI Jelfattullah meminta Polda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus penari telanjang itu.
Menurut dia, dalam Islam perbuatan maksiat tidak boleh dibiarkan dan didiamkan selama tiga hari. “Saya minta agar Polda mengusut tuntas kasus penari telanjang ini hingga disidangkan di pengadilan,” kata dia.
Jelfattullah juga mengancam kepala daerah (walikota/bupati) apabila membiarkan praktik asusila di kafe-kafe dan tempat hiburan, maka KPSI akan mengumpulkan seluruh elemen Islam untuk turun tangan.
Sementara itu, ketua MT KAAM Sumbar Irfianda Abidin mengatakan pihaknya akan ikut berpartisipasi mendampingi kepolisian memberikan berbagai informasi praktek maksiat di Sumbar.
Ia juga mengingatkan etnis keturunan yang ada di Kota Padang, agar ikut peduli mendukung pemko dalam melaksanakan program menata kota ini. Selama ini, praktik maksiat terjadi karena warga etnis keturunan tidak tahu dan tidak peduli dengan program pemko menata kota, kata dia.
Ditindak tegas
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Kawedar menegaskan Polda Sum bar akan melakukan proses penyidikan terhadap kasus penangkapan dua penari telanjang di Cafe Fellas.
Pelaku yang telah dilepaskan Satpol PP akan dimintai keterangannya kembali oleh penyidik. Selain itu, penyidik juga akan mengum pulkan barang bukti yang ada di Pol PP.
Tidak saja pelaku penari telanjang, petugas Satpol PP yang melakukan penangkapan juga akan dimintai keterangannya.
Begitu juga, orang yang memesan kedua perempuan itu juga dikejar. Tak kalah pentingnya pemilik kafe, juga dimintai pertanggungjawabannya. (106/deri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar