Featured Video

Senin, 24 Oktober 2011

Ninik Mamak Kurai Tolak Pembangunan Hotel Grand Kartini


BUKITTINGGI, HALUAN — Pembangunan Hotel Grand Kartini di Kelurahan Benteng, Pasar Atas, Bukittinggi kembali disoroti jamaah Masjid Nurul Haq dan masyarakat.

Pasalnya pembangunan hotel yang berdekatan dengan tempat ibadah dinilai akan mengganggu kenyamanan jamaah. Padahal sebelumnya pembangunan telah ditangguhkan oleh Pemko Bukittinggi, berdasarkan keluhan yang disampaikan masyarakat.
Kalangan masyarakat adat di Bukittinggi yang disebut juga Kurai Limo Jorong, mulai angkat bicara soal masalah ini. Masyarakat, terutama jamaah masjid, merasa sangat terganggu dengan keberadaan hotel dan sekaligus menolak keras pembangunannya. Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai,  Muhamad Haji Kasuma Datuak Nagari Labiah menegaskan, penolakan terhadap pembangunan Hotel Grand Kartini yang terus tetap dibangun karena pembangunan hotel tersebut dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan jamaah Masjid Nurul Haq dalam beribadah nantinya.
“Kenyamanan ibadah yang menjadi persoalan sangat mendasar adalah tidak adanya jaminan bahwa di tempat tersebut kelak tidak akan terjadi perbuatan maksiat. Sementara lokasi berdirinya sangat berdekatan dengan tempat ibadah. Tentunya kita tidak akan bisa menutup mata dan membiarkan saja jika nantinya tamu-tamu yang akan menginap telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aqidah,” ungkap Datuak Nagari Labiah, kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Selain tempat penginapan yang dipandang masyarakat identik dengan hal-hal yang mungkin tidak sesuai dengan akhlak mulia yang diajarkan oleh tuntunan ibadah, persoalan lainnya menurut Datuak Nagari Labiah, adalah karena Bukittinggi, terutama di kawasan Kecamatan Guguak Panjang, sudah tidak layak lagi untuk dibangun hotel. Pembangunan hotel baru dinilai akan semakin memperparah kemacetan dan kesemrawutan lalulintas di dalam Kota Bukittinggi.
“Akibat tidak tertampungnya kendaraan oleh masing-masing penginapan yang dibangun, coba lihat saat ini sejumlah hotel dan penginapan di Bukittinggi, keberadaannya tidak memperhatikan katersediaan tempat parkir. Sehingga kendaraan tamu maupun kendaraan operasional hotel terpaksa memanfaatkan badan jalan yang akhirnya menimbulkan kemacetan,” terangnya didampingi Tuanku Zedi Zein dan jamaah Masjid Nurul Haq lainnya.
Datuak Nagari Labiah meminta Pemko Bukittinggi untuk meninjau kembali izin untuk mendirikan bangunan di Kota Bukittinggi yang telah cukup padat, sehingga kesemrawutan tidak bertambah parah. Terutama di kawasan Kecamatan Guguak Panjang yang bangunannya sudah sangat padat. (h/jon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar