Featured Video

Minggu, 16 Oktober 2011

PENCEMARAN DANAU MANINJAU


MANINJAU, HALUAN — Kondisi air Danau Maninjau sudah tercemar berat. Plankton berwarna hijau daun sudah memenuhi permukaan danau. Demi­kian hasil peninjauan Tim Gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, LIPI, BPLH, DKP, dan Badan Pengelola Kelestarian Kawasan Danau Maninjau (BPKKDN), Sabtu (15/10).
DILARANG TEBAR BENIH IKAN PADA NOVEMBER-DESEMBER

Tim tesebut dipimpin langsung Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Agam Martias Wanto Datuak Maru­hun. Tim menemukan, kondisi ter­parah terdapat di kawasan Nagari Tanjung Sani. Di tengah danau juga kondisinya sudah mengkhawatirkan. Kondisi plankton sudah demikian parah, dan terlihat sudah menggumpal, membentuk bongkahan dengan luas sampai 100 meter persegi.
Menurut Sekretaris BPKKDN Kasman, air danau sudah dipenuhi plankton berwarna hijau daun. Bila hujan turun 3 hari saja, planton akan mengendap ke kedalaman air. Akibat kekurangan oksigen, planton mati, membusuk, mengeluarkan gas yang bisa mematikan ikan.
“Kondisi demikianlah yang bisa menyebabkan bencana kematian ikan,” ujar Martias Wanto kepada Haluan.
Perairan Danau Maninjau me­mang sudah dipenuhi plankton, se­hing­ga air danau berwarna hijau lumut. Menurut Kasi Usaha Budi­daya DKP Agam, Jhon Iswandi, pihaknya telah mengeluarkan peri­ngatan agar petani ikan keramba jala apung (KJA) tidak menebarkan benih ikan November-Desember 2011, bagi yang sedang kosong. KJA yang sedang berisi ikan, diminta untuk mengu­rangi jumlah sebaran ikan. Bagi yang masih membandel, tanggung risiko kerugian, yang diprediksi cukup fatal.
“Diprediksi November-Desember merupakan puncak kritis bagi ikan dalam perairan Danau Maninjau. Tingkat kematian ikan pada saat itu akan sangat tinggi, sekaitan dengan semakin memuncaknya tingkat pen­cemaran perairan danau,” ujar­nya.
Ke depan perlu pembatasan jumlah KJA dalam perairan Danau Maninjau. Saat ini diperkirakan jumlah KJA mencapai sekitar 25.000 unit, atau 100.000 petak. Idealnya hanya 1.500 unit, atau 6.000 petak KJA, seperti disampaikan Kasman. (h/msm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar