Featured Video

Jumat, 02 Desember 2011

Bambang Widjojanto, Pimpinan Baru KPK Penggemar KRL



Jakarta - Bersahaja. Kesan itu kuat terasa ketika melihat sosok Bambang Widjojanto, salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Ketika banyak orang membanggakan mobil pribadi, Bambang malah bangga dengan KRL yang dinaikinya sehari-hari.

"Kalau naik mobil menghabiskan waktu 2 jam, naik kereta 1 jam. Jadi lebih mahal naik mobil," kata Bambang saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR kemarin.

Bagi Bambang, alat transportasi umum memang sudah sangat akrab baginya. Dia tak pernah gengsi menggunakan KRL atau ojek untuk mengantar dia ke tempatnya bekerja. Namun bukan berarti dirinya sama sekali mengharamkan dirinya mengendarai mobil.

Bambang lahir di Jakarta pada 18 Oktober 1959. Dia menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1984 sembari menyambi kuliah Sastra Belanda di UI. Gelar doktor ilmu hukum diraihnya dari Universitas Padjajaran Bandung pada 2009 lalu.

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini juga aktif sebagai aktivis anti-korupsi. Dia pernah menjadi anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1999 dan bergabung di Indonesian Corruption Watch (ICW) sebagai Ketua Dewan Etik

Bambang juga sempat aktif di LBH dan YLBHI. Namanya pun pernah tercatat sebagai tim penasihat hukum KPK. Selama menjadi advokat, Bambang banyak menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM di berbagai daerah di Indonesia, khususnya pelanggaran hak sipil dan politik. Dia juga menangani kasus yang berkaitan dengan pertanahan dan lingkungan.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR kemarin, mengusulkan agar dibentuk komite pengawas independen untuk mengontrol kinerja KPK. Penangan satu kasus mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan sebaiknya diaudit dan diumumkan hasilnya.

"Dalam audit kinerja di KPK selayaknya ada mekanisme yang memungkinkan yang disebut komite pengawas independen untuk mengontrol kinerja," kata Bambang.

(vit/ndr)detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar