Featured Video

Selasa, 20 Desember 2011

Sumbar deklarasikan birokrasi bersih dan melayani


Anggota Komisi VII DPR RI dari PDI Perjuangan, Dewi Aryani.

Jakarta  - Provinsi Sumatra Barat Senin pagi mendeklarasikan Birokrasi Bersih dan Melayani disaksikan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo.

Acara ditandai dengan penandatanganan janji birokrasi oleh gubernur Sumbar dan seluruh jajaran aparatur pemerintah provinsi itu yang disaksikan wakil menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Deklarasi dijadikan momentum awal perjuangan terhadap pemberantasan korupsi di Sumbar, menurut siaran pers yang diterima ANTARA News.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam pidatonya menjelaskan bahwa jabatan itu amanah, bukan segala-galanya, kapan saja bisa dicabut.

"Jadi, sebaiknya dalam menjalankan tugasnya para aparatur harus menanamkan keyakinan sebagai amanah, agar dalam menjalankan kewajiban bisa dalam suasana batin yang baik dan penuh ketulusan untuk melayani," kata Eko Prasojo.

"Wamen PAN-RB saya rasa sebagai sosok yang saya lihat memiliki komitmen yang baik dan kuat terhadap pemberantasan korupsi. Harus terus didorong agar pemerintah benar-benar serius dan melakukan langkah-langkah secepat-cepatnya untuk memberantas korupsi di negara ini," kata Dewi Aryani, kandidat doktor yang juga Duta Universitas Indonesia untuk Reformasi Birokrasi Indonesia.

Menurut Dewi, negara kita sudah seperti rumah penuh rayap, keropos, yang akan roboh jika tidak segera dilakukan perbaikan dan pembaharuan dalam semua fondasinya.

Salah satu pilar pentingnya adalah pelaksanaan 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI) dan salah satu langkah konkretnya adalah memberantas KKN dengan menerapkan SAPTA UTAMA dalam deklarasi BBM (birokrasi bersih dan melayani).

Pada saat yang sama Gubernur Sumatra Barat kembali menegaskan siap berjihad untuk memberantas korupsi di Provinsi Sumbar, dan diamini WamenPAN-RB. (*)
Editor: Suryanto(ANTARA News)
Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar