Featured Video

Senin, 12 Desember 2011

Terancam dikeluarkan sekolah gara-gara Twitter

Semarang .Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Semarang, Azka Izzatika, terancam dikeluarkan dari sekolah karena foto di jejaring Twitter yang memperlihatkannya memegang rokok.


"Sudah saya hapus fotonya (di Twitter). Itu rokok teman saya, saya cuma bergaya memegang rokok," kata siswi kelas XIII Jurusan Teknik Konstruksi Batu Beton SMK Negeri 7 Semarang itu ketika ditemui di rumahnya di kawasan Banyumanik di Semarang, Jumat.

Azka kemudian memperlihatkan fotonya yang dipermasalahkan sekolah yang masih disimpannya di komputer jinjing, di antaranya memperlihatkan dia berpose bersama beberapa kawan laki-lakinya di depan sebuah toko swalayan.

Namun, gadis itu mengaku fotonya yang tengah memegang rokok cuma satu dan telah dihapus, selebihnya foto bersama teman-temannya yang ketika itu kebetulan sedang nongkrong.

Didampingi sang ayah, Roni Susiawan, Azka mengaku memang bukan perokok dan saat gambar diambil sekadar untuk bergaya, tidak berniat merokok. Apalagi, ketika itu Azka tidak mengenakan seragam sekolah.

Roni mengatakan putri sulungnya itu sudah seminggu tidak diperbolehkan masuk sekolah dengan alasan sudah melanggar tata tertib sekolah dan terancam dikeluarkan.

"Sekitar seminggu lalu, saya disuruh menghadap ke sekolah. Ketika itu saya disodori surat penyataan pengunduran diri untuk Azka dan minta ditandatangani. Kalau tidak mau, sekolah yang akan mengeluarkan Azka," katanya.

Pria yang bekerja sebagai sopir taksi itu menjelaskan, sebenarnya sekolah sudah menganggap Azka memiliki "rapor merah", karena beberapa kali dianggap melanggar tata tertib sekolah, sedangkan kasus menyangkut foto di Twitter itu sebagai puncaknya.

Akan tetapi, kata Roni, terlepas putrinya salah atau tidak, pihak keluarga meminta sekolah berlaku bijaksana. Apalagi Azka sudah menginjak kelas XIII dan tinggal sekitar empat bulan lagi menyelesaikan studinya.

Kepala SMK Negeri 7 Semarang Edi Drajat Wiarto ketika dihubungi via telepon seluler mengaku, dia baru datang ke Semarang pada 12 Desember 2011 sehingga dia belum bersedia memberikan penjelasan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin juga mengaku belum mendapatkan tembusan tentang rencana SMK Negeri 7 Semarang mengeluarkan siswinya itu.

"Aturannya, siswa memang tidak bisa dikeluarkan sepihak oleh sekolah, namun didasari surat pengunduran diri siswa yang ditandatangani oleh orang tua siswa bersangkutan. Kecuali siswa melakukan pelanggaran berat," katanya.(*)

KR-ZLS/M029
Editor: Jafar M Sidik(ANTARA News) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar