Featured Video

Selasa, 10 Januari 2012

Dari Saf Tujuh Muhtaruddin Bangkit dan Pukul Khatib


Dari Saf Tujuh Muhtaruddin Bangkit dan Pukul Khatib
SERAMBI INDONESIA
Rekontruksi kasus pengeroyokan khatib, Tgk Saiful Bahri bin Ahmad Abu yang digelar Polres Pidie.
SIGLI - Tgk Saiful Bahri bin Ahmad Abu, sempat terjatuh di lantai masjid saat berusaha menyelamatkan diri dari aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan empat tersangka. Hal itu terungkap dalam rekontruksi kasus pengeroyokan khatib yang digelar Polres Pidie Aceh, Senin (24/10) di Masjid Raya Keumala, Kecamatan Keumala, Pidie.

Peristiwa langka dan menghebohkan masyarakat tersebut terjadi pada tanggal 9 September 2011 lalu saat Tgk Saiful Bahri sedang menyampaikan khutbah Jumat. Aksi tersebut dipicu karena sang khatib berbicara politik sehingga menyinggung jamaah dari kelompok tertentu.
Rekontruksi tersebut turut disaksikan, Kapolres Pidie, AKBP Dumadi SStMk dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sigli, Ikbal SH, dilaksanakan 9 adegan. Di mana masing-masing tersangka diperankan oleh personel polisi kendati ketiga tersangka Tgk Ilyas, Mukhtaruddin dan Zulkifli turut hadir kemarin. Tgk Ilyas tersangka pertama duduk di saf empat di perankan Bripka M Rinaldo. Lalu, tersangka dua Mukhtaruddin duduk di saf ke tujuh diperankan Bripka Rusdianto, tersangka tiga Zulkifli duduk di saf tiga diperankan oleh Bripka Fauzi. Sementara Sabirin yang kini oleh polisi telah ditetapkan sebagai DPO diperankan oleh Brigadil Rizal S.
Kegiatan tersebut sempat menyedot perhatian warga yang hanya bisa menyaksikan dari luar masjid karena saat digelar rekonstruksi, masjid tersebut telah lebih dahulu dipasang polis line. Kecuali itu, 60 personel polisi turut dikerahkan untuk mengamankan proses rekonstruksi itu yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.
Adegan pertama Tgk Saiful berkhutbah. Lalu, Tgk Ilyas yang duduk di saf empat berdiri sembari menunjuk dan meminta khatib turun dari mimbar karena isi ceramah telah melebar kepada masalah politik. Karena khatib tidak mau turun, di dalam adegan ketiga Tgk Ilyas menuju mimbar. Kemudian, adegan keempat Mukhtaruddin juga menuju mimbar.
Pada adegan kelima Muktaruddin memukul di bagian wajah Tgk Saiful yang berusaha menangkis serangan itu. Dalam adegan kelima, Tgk Ilyas juga ikut menyerang dari arah belakang Tgk Saiful. Seorang warga yang oleh polisi dijadikan saksi pertama berusaha menarik Tgk Ilyas. Sehingga menyebabkan Tgk Ilyas terjatuh. Namun, datang Mukhtaruddin menyerang warga tersebut.
Masih adegan kelima, Tgk Saiful dalam kondisi wajah berdarah keluar dari pintu mimbar sambil berjongkok. Ketika itu Tgk Saiful masih sempat ditendang kedua tersangka. Setelah itu, Tgk Saiful berusaha lari menyelamatkan diri, tapi diadang Mukhtaruddin. Namun, pada saat itu Mukhtaruddin tidak bisa berbuat apa-apa karena dipegang warga.
Pada adegan keenam, Mukhtaruddin lepas dari jeratan warga kembali menyerang Tgk Saiful. Kemudian pada adegan ketujuh, datang ketiga tersangka lainnya menyerang Tgk Saiful dengan cara brutal lalu dileraikan warga. Pada saat itulah, Tgk Saiful berusaha menyelamatkan diri yang kemudian jatuh di lantai masjid yang terjadi pada adegan ke delapan. Dalam kondisi terhuyung-huyung Tgk Saiful bangkit seraya dipapah di bawa keluar dari masjid tersebut terungkap dalam adegan kesembilan yang berakhir sampai pukul 12.15 WIB. Setelah proses reka ulang selesai, Tgk Saiful didampingi pengacaranya Safaruddin SH menyalami Tgk Ilyas dan Mukhtaruddin yang duduk di dalam masjid.
Kapolres Pidie, AKBP Dumadi SStmK, kepada sejumlah wartawan, kemarin mengatakan, dilaksankan rekontruksi terhadap Tgk Saiful yang menjadi korban pemukulan oleh Tgk Ilyas, Mukhtaruddin, Zulkifli dan Sabirin merupakan persyaratan kelengkapan berkas itu. Karena rekonstruksi ini permintaan dari Kejaksaan Negeri Sigli. “Jadi setelah rekontruksi ini selesai kita bisa langsung melengkapi berkas. Kemungkinan dalam waktu dekat ini berkas tersebut akan kita serahkan kembali ke Jaksa,” katanya.
Di sisi lain, kata Dumadi, menyangkut dengan satu tersangka lagi, Sabirin, telah dimasukkan dalam DPO masih dalam pengejaran polisi.(naz)

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Serambi Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar