Featured Video

Kamis, 23 Februari 2012

Lho! DPR Protes PPATK Umumkan Temuan Transaksi Mencurigakan

Jakarta Temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR ternyata menuai protes. DPR menilai apa yang dilakukan oleh PPATK ini membuat anggota DPR tersinggung karena ini telah merusak citra DPR di mata masyarakat.


"Kami tidak ada masalah dengan temuan itu. Hanya dengan posisi seperti ini pejabat PPATK tidak boleh saling melemahkan departemen atau lembaga lain. DPR ini juga memiliki citra baik di masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR dari Partai Demokrat, Achasanul Qosasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Menurutnya apa yang dilakukan oleh PPATK sudah baik, namun ia menilai seharusnya PPATK tidak buru-buru untuk mengumumkan temuan tersebut ke media.

Senada dengan Achsanul, Wakil Ketua Komisi III dari PKS, Nasir Djamil menyatakan PPATK seharusnya jangan melemparkan issue yang belum tentu ada kebenarannya. Nasir menambahkan, pihaknya tetap menerima temuan tersebut sebagai bahan masukan bagi DPR.

"Ini perlu menjadi catatan kita ke depan. Mudah-mudahan kita bisa lakukan secara berkesinambungan dan meyakinkan publik bukan untuk membuat benteng melindungi diri kita sendiri tapi untuk membangun benteng bagi lembaga ini," jelasnya.

Sebelumnya, PPATK menyatakan sedang menganalisis terhadap 2.000 rekening anggota DPR. Namun pernyataan yang ditulis dalam jawaban resmi PPATK ini dicoret dengan stabilo hitam.

"Saat ini PPATK sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR dimanta mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR," tulis Ketua PPATK M Yusuf dalam materi rapat dengar pendapat PPATK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2) lalu. Tulisan tersebut dicoret stabilo warna hitam.

Saat dikonfirmasi anggota DPR, Ketua PPATK memberikan penjelasan. Bahwa pernyataan tersebut tak dibuka sekarang karena proses analisis masih berlangsung.

(riz/ndr)http://news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar