Featured Video

Rabu, 04 April 2012

POLDA BELUM TETAPKAN TERSANGKA PENGANIAYAAN-Sumbar


 Polda Sumbar belum menetapkan tersangka  dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya, Erik Alamsyah (21), Jumat (30/3) lalu.
Padahal delapan anggota Polsekta Bukittinggi sudah diperiksa sejak beberapa waktu lalu. Mereka masing-masing Bripka AM, Bripka RM, Brigadir DM, Brigadir DA, Brigadir FY dan Briptu BH.

Pjs Kabid Humas Polda Sum­bar AKBP Mainar Sugianto mengatakan enam bintara itu masih berstatus saksi, tetapi tak tertutup kemungkinan akan jadi tersangka tergantung hasil penyelidikan. Dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa Kapol­sekta Bukittinggi.
Bahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Adi Karya Tobing kepada Ketua Komnas HAM Sumbar Ali Ahmad sempat mengatakan, sudah ada tiga oknum Polsekta Bukittinggi  mengaku terlibat dalam kasus yang mengakibatkan warga Cupak, Solok itu tewas.
“Pak Dirreskrimum sudah mangakui ada tiga anggotanya bersalah. Saat ini ketiganya masih diperiksa di Polda. Namun tidak mengatakan nama tiga oknum polisi itu,” kata Ali Ahmad di kantornya kemarin.
Komnas HAMberharap polisi transparan menyikapi kasus ini, dan jangan ada yang ditutup-tutupi kepada publik. “Kami berharap, Polda harus transparan menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai kasus ini sama dengan kasus dua tahanan tewas yang terjadi di sel tahanan Polsek Sijunjung,” lanjutnya
Pihaknya masih melakukan investigasi atas tewasnya Erik tersebut. Untuk sementara, Komnas HAM baru melakukan investigasi di tiga titik dari empat titik yang direncanakan, yaitu di Polres Bukittinggi, Mapolsek Kota Bukittinggi, dan di tempat korban ditangkap polisi.
“Jadi masih ada satu titik lagi yang akan dilakukan investi­gasi, yaitu di Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi. Sebab, saat kami ke rumah sakit tersebut, kami belum men­dapatkan keterangan dari pihak rumah sakit itu,”  lanjutya.
Ali Ahmad juga menjelaskan hasil investigasi di tiga titik tersebut antara lainu keterangan dari saksi saat korban ditangkap. Menurut saksi itu, lokasi penang­kapan berjarak sekitar 30 meter dari tempat kosnya, yaitu di Ganting Sawah Laweh, Bukit­tinggi. Korban ditangkap saat berboncengan dengan temannya yang juga tersangka curanmor.
Saat polisi mencoba menyer­gap korban dari arah belakang dan dari arah depan, korban terlihat berusaha untuk mela­rikan diri, namun akhirnya korban dan temannya itu terjatuh. “Saat korban terjatuh, korban tidak bisa lagi berdiri. Malah yang mem­bantu korban berdiri polisi yang mengyergap itu,” kata Ali.
Agar peristiwa ini tidak terjadi lagi, Komnas Ham berha­rap polisi yang masih muda-muda diberikan pemahaman HAM. Sebab, polisi muda pada umum­nya tidak bisa mengendalikan emosinya jika berhadapan lang­sung dengan tersangka.
Sebelumnya Erik tewas dalam perjalanan ke rumah sakit yang diduga akibat dianiaya oknum anggota Polsekta Bukittinggi, Jumat (30/3).
Warga Dusun Aur Kuning, Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok itu menghembuskan nafas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah diperiksa di Maposelta Bukittinggi(h/aci/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar