Featured Video

Selasa, 29 Mei 2012

Gedung Parkir Megah Dibangun di Bukittinggi




Pem­bangunan gedung parkir megah di Kota Bukittinggi akhirnya dimulai, yang ditandai dengan pemancangan tiang perdana, yang disaksikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Walikota Bukittinggi Ismet Amzis dan Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil, pada Senin (28/5) kemarin.

Pembangunan gedung itu berada di lokasi eks Dinas kehutanan Jalan Perintis Kemerdekaan, atau di seberang Kantor DPRD Bukittinggi. Lokasi gedung parkir itu berjarak sekitar 100 meter di bawah Jam Gadang, di lahan seluas 1.927,87 meter persegi.
Secara umum, pembangunan gedung parkir ini sangat membantu mengatasi permasalahan parkir yang selama ini jadi problema pemerintah dan pengunjung. Namun disisi lain, gedung parkir itu hanya mengatasi perparkiran untuk kendaraan roda empat atau mobil, karena di dalam gedung itu tidak menyediakan tempat bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Dari perencanaannya, gedung berlantai empat plus basemen itu memiliki daya tampung 295 unit mobil, dengan rincian 51 unit di basemen, 50 unit di lantai satu, 44 unit di lantai dua, 50 unit di lantai tiga, dan 50 unit di lantai empat, ditambah pada bagian atas gedung yang cukup menampung 50 unit mobil.
“Semuanya memang dikhu­suskan untuk mobil. Untuk sepeda motor belum direncanakan, tapi bisa saja nanti di tempatkan di sekitar lapangan gedung,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bukittinggi, Zet Buyung.
Menurut Zet, pembangunan gedung parkir itu menelan biaya sebesar Rp26,6 miliar. Jumlah itu lebih besar dari perencanaan awal yang hanya mencapai Rp24 miliar. Menurutnya, pembengkakan biaya itu hanya diakibatkan oleh faktor harga bangunan yang cenderung tidak stabil dan terus berubah, sehingga perlu disesuaikan.
Pembangunan itu sendiri dila­kukan dalam dua tahap. Tahap pertama hanya membangun base­men serta lantai satu dan lantai dua, yang menelan biaya Rp11 miliar. Sumber dana pembangunan tahap pertama itu berasal dari APBD Kota Bukittinggi.
Sedangkan untuk tahap kedua akan dianggarkan sebanyak Rp16 miliar pada APBD provinsi. Pemba­ngunan tahap kedua itu melan­jutkan pembangunan untuk lantai tiga dan empat hingga finishing.
Walikota Bukittinggi Ismet Amzis menjelaskan, pembangunan gedung parkir itu bukan berarti menuntaskan permasalahan parkir di Kota Bukittinggi. Menurutnya, gedung parkir itu hanya mengatasi sebagian permasalahan parkir, terutama di kawasan Pasar Atas.
“Lahan parkir masih belum mencukupi. Yang dibangun sekarang ini merupakan penyelesaian seba­gian permasalahan parkir di Bu­kittinggi. Paling tidak beban yang dipikul itu telah mulai ringan. Setelah gedung parkir selesai, perparkiran di sekitar Pasar Atas akan ditertibkan, sehingga pe­ngunjung akan merasa lebih nya­man,” jelas Ismet.
Ismet juga mengklaim bahwa keberadaan tempat parkir yang menampung lebih 200 kendaraan roda empat itu tidak akan ber­dampak besar pada kemecetan di jalan utama sekitaran gedung parkir. Menurutnya, Pemko bersama pihak terkait telah melakukan berbagai analisis dan kajian untuk antisipasi kemacetan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sum­bar Irwan Prayitno mendukung penuh pembangunan gedung parkir tersebut, sehingga Kota Bukittinggi sebagai destinasti pariwisata Sumbar akan lebih teratur dan kian nyaman bagi para pengunjung.
Tapi Irwan mengeluhkan berba­gai pungutan liar yang ditemui di sebagian besar tempat pariwisata di Sumbar, tak terkecuali di Kota Bukittinggi. Menurutya, pungutan liar itu akan berdampak pada minimnya tingkat kunjungan wisatawan.
Oleh karena itu, pembangunan gedung parkir menurutnya harus didukung dengan berbagai langkah lainnya, seperti penertiban pungutan liar, antisipasi kemacetan, pem­bersi­han sampah hingga mem­benahi pasar agar tidak semrawut.
Terkait status tanah, lokasi pembangunan gedung parkir menu­rut Irwan berstatus pinjam pakai. Hibah antara Pemprov Sumbar dengan Pemko Bukittinggi masih dalam proses administrasi, dan Irwan menjamin akan selesai dalam waktu yang tidak lama.
“Jika ada pemerintah kabu­paten dan kota yang ingin mem­bangun fasilitas umum atau fasilitas publik di asset pemerintah provinsi, silahkan buat suratnya, InsyaAllah tanah tersebut akan dihibahkan dalam waktu yang singkat,” jelas Irwan. (h/wan)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar