Featured Video

Senin, 07 Mei 2012

JADIKAN MASJID BASIS PENDIDIKAN


Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang tahun 2012, merekomendasikan agar Pemko Padang menjadikan  pendidikan berbasis kemasjidan.
Selain itu, Pesantren Rama­dan, Wirid Remaja, Didikan Subuh dan Subuh Mubarokah yang telah dulu berjalan, sebagai sebuah sistem terpadu, yang jelas pelaksanaan dan pengawasannya.

Pemko Padang juga diminta mengeluarkan kebijakan Pendidi­kan Baca Tulis Alquran bagi sisa SMP dan SMA sebagai tindak lanjut dari Perda No 6 tahun 2003 untuk murid SD/MI. Sebab diyakini keberhasilan pendidikan keagamaan berbasis masjid itu sangat ditentukan oleh pendi­dikan reguler, seperti halnya belajar di TPA/MDA untuk siswa SD/MI.
Selain itu kegiatan di masjid jugadiharapkan tidak melulu ceramah satu arah, tetapi dapat divariasikan dengan diskusi dan tanya jawab. Kegiatan penyulu­han pertanian, perikanan dan peter­nakan juga dapat dilakukan di masjid. Bahkan masjid bisa mendirikan koperasi untuk mem­bantu perekonomian jemaah­nya.
“Kita akan makmurkan mas­jid dengan berbagai kegiatan tak terbatas kegiatan keagamaan tetapi juga perekonomian, sebab masjid itu bukan sekedar tempat sujud seperti yang terjadi saat ini. DMI akan melakukannya dengan melibatkan seluruh organisasi yang terkait,” kata Ketua DMI Kota Padang, Maigus Nasir saat Rakerda yang digelar Minggu (6/5), di Padang.
Dikatakan, keprihatinan ber­bagai kalangan belakangan ini dengan aktifitas masjid yang amat minim, harus segera disika­pi. Kenyataannya memang demi­kian, masjid hanya ramai saat bulan puasa. Sedangkan di waktu yang lain, masjid sepi jemaah dan tidak ada kegiatan keagamaan. Minat masyarakat masih rendah untuk melaksa­nakan salat lima waktu secara berjamaah di masjid.
Begitu pula kegiatan dakwah seperti pengajian rutin di masjid/musalla di luar kutbah Jumat juga masih terbatas, bahkan pada sebagian tempat justru tidak ada kegiatan sama sekali. Dampak pendidikan keagamaan di kalangan remaja dan anak-anak juga tidak signifikan terha­dap pengamalan salat berjamaah di masjid secara rutin.
Meski demikian diakuinya, kondisi ekonomi masyarakat yang  masih rendah berpengaruh terha­dap ketaatan dalam beribadah. Padahal di masjid, juga dapat diselenggarakan kegiatan pereko­nomian seperti dengan mem­bentuk koperasi masjid untuk membantu anggotanya.
Masjid Paripurna Berwa­wasan Lingkungan
Sementara itu, Ketua DMI Sumbar Yulius Said dalam sambutannya menyebutkan, masjid punya potensi besar dalam membangun rasa persa­tuan dan persaudaraan umat. Namun hal itu belum dapat diwujudkan. Seperti Dewan Gereja yang mampu menentukan arah perpolitikan negara di Eropah, maka seharusnya masjid juga bisa melakukannya.
DMI Sumbar saat ini tengah melakukan penilaian majid yang ada di daerah ini. Dari 13 masjid yang dikunjungi pada 13 kabu­paten/kota di Sumbar, baeu 1 masjid yang dapat memenuhi standar masjid paripurna berwa­wasan lingkungan.
“Masjid itu ada di Sungai Jambu, Tanah Datar. Masjid mampu memberikan sesuatu yang bermanfaat untuk jemaah­nya. Kegiatan masjid tidak hanya ceramah agama semata, tetapi juga memberikan layanan kese­hatan untuk jemaahnya, penyu­luhan pertanian dan perikanan juga dapat dilakukan di masjid,” katanya. (h/vie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar