Featured Video

Senin, 07 Mei 2012

Sepasang Pelajar Kedapatan Tanpa Busana di Warung Ceper

Tiga pasang pelajar kedapatan tengah mesum di ‘warung ceper’di  Kampung Tinggam Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Minggu (6/5). Satu pasang di antaranya ditemukan tanpa busana oleh petugas Satpol PP.

Informasi dari warga se­tempat, warung ceper itu memang sering dijadikan tempat pacaran sejumlah pelajar. Letaknya yang jauh dari jalan raya, dan k di dalam kebun, memungkinkan para remaja melakukan per­buatan mesum.
Ketiga pasang rejama itu  masing-masing berinisial RC (19), RN (18), SR (18), RK (19), AS (18), danIS (16). “Kita prihatin, sebab mereka rata-rata masih usia sekolah yakni rata-rata kelas II di salah satu SMA di Pasaman Barat. Kalau kita terlambat datang bisa dipastikan mereka akan melakukan hal-hal yang lebih jauh, karena satu pasang di antaranya sedang sama-sama membuka pakaian, “ kata Kasat Pol PP Pasaman Barat Abdi Surya didampinggi, Kabid Linmas Yonnisal dan Kasi Rikdak Misnan kemarin.
Para remaja itutertangkap tangan oleh anggota Pol PP yang kebetulan sedang razia penyakit masyarakat ke tem­pat yang diduga sering dijadi­kan ajang mesum. Salah satunya warung ceper yang berada di tengah-tengah se­mak belukar.
Dijelaskan, perbuatan mereka itu kataAbdi,  memang sudah melampaui batas de­ngan tidak mengenal rasa malu berduan di dalam wa­rung ceper, sambil melakukan perbuatan yang belum sewa­jarnya.
Seorang pria IS sempat kabur ke semak  dan berhasil di tangkap kembali setelah dikejar petugas. Tiga pasang remaja ini kemudian dinaikan ke mobil patroli Pol PP  untuk dibawa ke kantor Pol PP.
Kepada penyidik Satpol PP pasangan ini mengakui di antara mereka ada yang masih sekolah, di salah satu SMA di daerah itu.
Setelah didata dan diberi nasehat, orang tua para pelajar yang terjaring dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk membuat surat perjanjian. Dalam surat perjanjian itu mereka dinyatakan telah melangar Perda No. 05 tahun 2009 tentang Pekat.
“Kepada para pelajar ter­se­but, di hadapan orang tua masing-masing, mereka ke­mudian disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian ha­ri,”ujar Yonnisal.
Bila mereka kedapatan lagi melakukan hal yang serupa, para pelajar itu akan diberi sanksi yang lebih berat sesuai aturan yang berlaku. “Setelah diberi arahan dan nasehat seperlunya, lalu ke tiga pasang pelajar tersebut dikembalikan ke orang tua masing-masing,”tambah Misnan. (h/nir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar