Featured Video

Sabtu, 09 Juni 2012

Kuasa Hukum Bhakti Investama Keberatan Atas Penggeledahan KPK


Foto: detikcom
Jakarta Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Bhakti Investama di MNC Tower, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk mengusut kasus suap pegawai pajak KPP Sidoarjo. Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa pulang 2 buah kardus, 2 buah koper dan 4 buah tas.

Kuasa hukum Bhakti Investama, Andi F Simangunsong mengatakan, dirinya tidak mengerti apa yang dicari oleh KPK. Meski keberatan dengan tindakan KPK, dirinya tetap menghormati kewenangan KPK sebagai aparat hukum untuk melakukan penggeledahan.

"Kita juga tidak terlalu mengerti apa yang dicari oleh pihak KPK. Kita juga tidak terlalu mengerti dalam kaitan apa KPK melakukan penggeledahan, tapi kita menghormati kewenangan KPK selaku aparat penegak hukum," ujar Andi saat ditemui wartawan di gedung MNC Tower Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2012).

Andi bahkan memastikan bahwa Bhakti Investama tidak ada kaitannya dalam perkara suap yang sedang ditelusuri KPK ini.

"Kita lihat saja ke depannya. Yang pasti Bhakti Investama tidak ada kaitannya dalam perkara ini. Perkara yang tadi KPK datang," ucapnya.

Andi mengaku keberatan dengan penggeledahan ini. Karena Bhakti Investama tidak pernah menjalin hubungan kerja dengan James Gunarjo, seorang pengusaha yang jadi tersangka dalam kasus ini.

"Kalau dibilang keberatan, ya sebenarnya semua orang pasti keberatan dengan penggeledahan. Tapi karena itu merupakan kewenangan KPK ya silahkan saja. Tapi kita tegaskan bahwa Bhakti Investama tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi manapun. James bukan karyawan dari Bhakti Investama sama sekali, James bukan investor, bukan karyawan, bukan siapa-siapa di Bhakti Investama. Tidak ada yang namanya itu di Bhakti Insvestama," tegasnya.

"Saya ikut mendampingi tadi. KPK bawa surat tugas penggeledahan, kalau tidak mana boleh dia masuk. Penggeledahannya tidak terlalu signifikan, hanya sebentar saja. Untuk lebih lengkap apa saja yang dibawa, silahkan tanya KPK. Yang pasti kita tidak terlalu mengerti kenapa KPK musti menggeledah dan datang ke kantor Bhakti Investama," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar