Featured Video

Kamis, 30 Agustus 2012

Bawa Buku Tabungan, Tina Talisa Bantah Aliran Dana


KOMPAS IMAGE/KRISTIANTO PURNOMOTina Talisa


Tina Talisa membantah ada aliran dana Rp 120 juta dari mantan pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir, ke rekening pribadinya.
Hal tersebut diungkapkan Tina dalam surat pengaduan kepada Dewan Pers di Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012) siang tadi.

Tina mengadu ke Dewan Pers karena merasa nama baiknya dicoreng oleh pemberitaan beberapa media masa, yang menyebut dirinya menerima aliran dana 120 juta dari mantan Bangar DPR, Mirwan Amir. Empat media yang dituntut Tina itu adalah KompasRakyat MerdekaBerita Kota, dan Warta Kota.
"Tidak ada satu pun rekening-rekening tersebut yang menunjukkan adanya aliran dana sebesar Rp 120 juta atau jumlah berapa pun dan pada waktu kapan pun dari mantan pimpinan banggar DPR, MA, seperti disebutkan dalam pemberitaan beberapa media," jelas Tina Talisa di Dewan Pers.
Dalam surat pengaduan yang ditandatangani atas namanya, Tina menuliskan berbagai pemberitaan tersebut tidak ada usaha konfirmasi dari media bersangkutan kepada dirinya. Karena itu, dia beranggapan, apa yang ditulis dalam berita itu telah melanggar kode etik jurnalistik.
Berikutnya, Tina menilai substansi berita-berita itu dianggap telah mencemarkan nama baiknya dan tidak dibuat berdasarkan fakta alias bohong. Untuk membuktikannya, Tina menyerahkan bukti data rekening tabungannya di Bank Mega, Bank BCA, Bank Mandiri, dan Bank HSBC Amanah.
Tina berharap media-media tersebut meralat sekaligus membuat permintaan maaf atas kesalahan pemberitaan tersebut.
"Sesuai amanat UU Pers No 40 Tahun 1999 dan KEJ, saya berharap Dewan Pers meminta media-media tersebut meralat dan meminta maaf atas kesalahan pemberitaanya," tegas Tina Talisa.
Anggota Dewan Pers bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Agus Sudibyo menjelaskan, laporan itu terkait berita-berita yang menyebutkan ada aliran dana ke rekening Tina.
"Cukup lengkap diberikan kutipan-kutipannya. Dewan Pers akan mempelajari dan mencoba mempertemukan, verifikasi termasuk penyelesaian," katanya.
Menurut Agus, media yang memberitakan Tina Talisa tidak melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. "(Pemberitaan) keempat media ini tidak mengandung konfirmasi, itu penting. Ini menyangkut nama baik orang itu," imbuhnya.
Atas pengaduan ini, Dewan Pers, lanjut Agus akan melakukan mediasi dengan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak yang diadukan.
"Kami baru terima pengaduan jadi belum memeriksa. Kami akan beri kesempatan kepada media-media itu untuk klarifikasi," ujarnya.
Agus mengatakan, Dewan Pers akan melakukan klasifikasi terlebih dulu terhadap pelaporan itu sebelum melakukan mediasi. "Selasa depan, baru mediasi," pungkasnya.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar