Featured Video

Rabu, 29 Agustus 2012

KPK Periksa 4 Polisi Terkait Kasus Simulator SIM


KOMPAS/RIZA FATHONIDjoko Susilo Diperiksa Bareskrim Mantan Kepala Korlantas sekaligus Gubernur nonaktif Akademi Kepolisian Irjen Pol Djoko Susilo keluar dari gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta untuk menunaikan ibadah sholat Jumat di sela-sela pemeriksaan dirinya, Jumat, (24/8/2012). Djoko diperiksa penyidik Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi uji simulator SIM.


 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat anggota kepolisian terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM), Rabu (29/8/2012). Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai panitia lelang proyek simulator SIM.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.
Keempat polisi itu adalah Ajun Komisaris Besar Wisnu Budaya, Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini.
Hingga pukul 14.00, keempat anggota kepolisian itu belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Menurut Priharsa, KPK sudah mengirim panggilan pemeriksaan kepada empat anggota polisi itu sejak 15 Agustus 2012.
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara.
Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, masing-masing Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Sejauh ini, KPK belum memeriksa Djoko. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin mengatakan bahwa KPK masih fokus memeriksa saksi dan mendalami barang bukti yang diperoleh.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sukotjo S Bambang sebagai saksi untuk Djoko. Selain itu, KPK memeriksa Sekretaris Budi Susanto yang bernama Intan Pardede.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar