Tidak terima nama baiknya dicemarkan oleh sejumlah media, presenter Indosiar Tina Talisa melaporkan sejumlah media cetak ke Dewan Pers. Pengaduan Tina disampaikan kepada Tina anggota Dewan Pers bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Agus Sudibyo
Keempat media yang dilaporkan oleh mantan Finalis Puteri Indonesia 2003 ini adalah Harian Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota, dan Warta Kota. Menurut Tina, keempat media cetak tersebut tidak lebih dulu mengkonfirmasi dirinya perihal pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah menerima sejumlah uang dari politisi Partai Demokrat yang tak lain adalah kakak iparnya, Mirwan Amir.
"Pemberitaan yang mengaitkan nama saya tersebut sama sekali tanpa usaha konfirmasi sebagaimana diamanatkan oleh kode etik jurnalistik," kata Tina di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (29/8). "Substansi berita itu sama sekali tidak berdasarkan fakta alias berita bohong," sambungnya.
Untuk menguatkan pernyataannya, Tina juga membawa bukti data rekening tabungannya yang menurutnya tak satupun dari sejumlah rekening yang dimilikinya menunjukkan adanya aliran dana sebesar Rp 120 juta dari Mirwan Amir seperti apa yang diberitakan sejumlah media tersebut.
Mirwan Amir Bantah Transfer Uang Kepada Tina Talisa
Sementara itu, Mantan Pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir membantah dirinya pernah mentransfer uang kepada presenter Tina Talisa, seperti yang diberitakan sejumlah media masa.
Politis Partai Demokrat itu juga menyatakan dirinya tidak memiliki urusan apa-apa dengan Tina sehingga berita mengenai transaksi keuangan antara keduanya itu merupakan fitnah. "Saya tidak pernah ada berurusan sama Tina. Jadi fitnah besar kalau ada yang bilang saya pernah transaksi sama Tina," kata Mirwan Amir saat dihubungi melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (29/8).
Meski merasa difitnah, Mirwan yang juga merupakan kakak dari suami Tina Talisa ini belum berencana melaporkan hal itu kepada penegak hukum.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar