Featured Video

Sabtu, 25 Agustus 2012

PEMBUNUHAN “GAYA NINJA"-Suami Istri Tewas Dijerat


Suami istri ditemukan tewas di kebun sawit. Pasangan ini diduga kuat dibunuh pelaku dengan menjerat lehernya dari belakang. Pelaku membawa kabur uang sebesar Rp10juta, emas, dan telepon genggam. Kerugian ditaksir sebesar Rp50juta.

Sepasang suami istri, Sulasno, (35), dan Suwarni, (32), dite­mukan tewas di perkebunan kelapa sawit kelompok 8 Jorong Lagan Jaya 2, Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (24/8). Pada leher kedua korban terdapat luka bekas jeratan.
Mayat suami istri tersebut ditemukan oleh Kismanto, asal Pulau Jawa yang sehari-hari bekerja sebagai petani di SP 2, Jorong Banjar Makmur, Kena­garian Sungai Langkok, Keca­matan Tiumang sekitar pukul 07.40 WIB.
Menurut Kamdiah, (45), asal Pulau Jawa, yang juga orang tua angkat korban, pada Kamis (23/8) sekitar pukul 19.30 WIB, Sulasno bersama istrinya pamit kepada ayahnya pergi ke kebun kelapa sawit.
Karena tak kunjung pulang, Kismanto, salah seorang kepo­nakan korban, memutuskan untuk menyusul ke kebun. Kis­manto pergi ditemani dua orang rekan menuju kebun sawit milik korban.
“Sesampai di sana, kami temukan korban meningal, de­ngan posisi terlentang,” kata Kirmanto.
Melihat korban tidak bernya­wa lagi, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotobaru.
Menerima laporan tersebut anggota Polsek Koto Baru lang­sung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mela­kukan pengamatan dan penye­lidikan, jasad korban diba­wa ke Pukesmas Koto Baru guna dila­kukan visum.
Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Aziz yang datang lang­sung ke Puskesmas Koto Baru untuk melihat kondisi korban mengatakan, dari hasil visum dapat ditarik kesimpulan bahwa korban diduga dibunuh dengan cara dijerat dari belakang.
“Korban dibunuh dengan cara dijerat, ini terlihat dari tanda bekas jeratan di leher ke dua korban,
dan mulut korban juga mengeluarkan busa,” ujarnya.
Lebih lanjut dia katakan, dari hasis visum sementara tidak ada tanda-tanda perkosaan pada korban wanita Suwarni.
“Hasil penyelidikan sementara, pelaku lebih dari satu orang, dan motif pembunuhan adalah penipuan disertai perampokan,” kata Kapolres.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan keponakan korban, korban berangkat ke kebun sawit miliknya untuk melakukan ritual dengan orang pintar (dukun) dengan syarat emas dan uang sejumlah Rp10juta.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman, masih meminta keterangan dari saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ujar Kahirul.
Menurutnya, dari kasus ini pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp10juta, emas, dan tele­pon genggam. Ditaksir kerugian sebesar Rp50juta.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar