Korban Tewas 4 Orang, Dishub Turunkan Tim Investigasi
Korban tewas kecelakaan maut bus NPM yang keluar badan jalan (bukan masuk jurang, red), di KM 215 simpang Abaisiat, Kecamatan Kotobaru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (23/8), bertambah seorang lagi. Zulfianda, 28, warga Cupak Solok, meninggal tadi malam sekitar pukul 22.05 setelah mendapat perawatan intensif di RSUP Dr M Djamil Padang. Hingga berita ini diturunkan, sudah empat orang korban tewas.
Ketiga korban tewas lainnya, yakni Endi Siswanto, 27, warga Kotobaru, pengendara sepeda motor, Zulhelmi, 12, dan Dasril, 60, keduanya warga Pasaman penumpang bus NPM (selengkapnya lihat grafis). Saat ini, sebanyak 15 orang dirujuk ke RSUP Dr M Djamil Padang untuk mendapat penanganan intensif. Beberapa di antaranya dirawat di RSUP Sungaidareh, Dharmasraya.
Sopir bus diketahui bernama Iid, 37, warga Indarung Padang, dan Jimmy, 37. Iid (sopir satu) sedang dirawat di RSUP Dr M Djamil Padang, sedangkan Jimmy (sopir dua) dilaporkan kabur. Manajemen PT NPM menyatakan keduanya adalah sopir senior.
Informasi yang dihimpun di RSUD Sungaidareh, sebanyak 14 orang korban sempat mendapat perawatan di RSUD Sungaidaerah. Namun belakangan, enam korban dirujuk RSUP Dr M Djamil Padang, lima orang lainnya sudah diperbolehkan pulang, dan sisanya masih mendapat perawatan rawat jalan. Lima korban sempat dirawat di lorong bangsal bedah akibat keterbatasan ruangan. Rata-rata korban mengalami patah tulang dan luka-luka di sekujur tubuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di KM 215 simpang Abaisiat, Kecamatan Kotobaru, Kamis (23/8) sekitar pukul 21.30 ini, berawal saat bus NPM nomor polisi BA 7597 BU jurusan Bandung-Padang menabrak sepeda motor Vario BA 5147 VQ dikendarai Endi Siswanto, hingga akhirnya keluar badan jalan. Dalam kecelakaan itu, empat orang dilaporkan tewas, 23 luka berat dan 25 orang luka ringan.
Bus bermuatan sekitar 50-an penumpang melaju kencang dari arah Jakarta menuju Padang, tepatnya dari arah Muarobungo menuju Gunungmedan. Saat proses evakuasi korban, sempat terkendala terbatasnya jumlah mobil ambulans. Bahkan, beberapa keluarga korban mencak-mencak akibat lambannya evakuasi korban.
Kemarin (24/8), belasan penumpang bus NPM merasa ditelantarkan karena tidak ada bus pengganti. Mereka memilih berkumpul di Polres Dharmasraya. Budi, 32, salah seorang penumpang, mengaku bersama penumpang lainnya terpaksa mencari makan sendiri usai kecelakaan maut itu. “Kami kecewa, pengelola NPM tidak memperhatikan kami. Bus pengganti pun juga tak ada. Saya dan teman lain juga terpaksa mencari tempat istirahat sendiri,” ulasnya.
Sekitar pukul 15.00, beberapa korban didampingi keluarganya mendatangi Mapolres Dharmasraya untuk mengambil barang-barang bawaan. Namun beberapa di antaranya sempat kecewa, karena sejumlah barang berharga tidak ditemukan.
Seperti dialami Mimi, 32, asal Pariaman. Korban mengalami luka ringan ini mengaku kehilangan laptop. “Sebanyak orang yang ingin menolong, bukan tidak mungkin ada juga yang ingin menangguk di air keruh,” keluhnya.
Setelah dibantu dua unit alat berat, kemarin siang, bus akhirnya bisa dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Dharmasraya. Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Aziz menyebutkan, bus langsung dibawa ke Mapolres karena menjadi tontonan pengendara jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan. “Butuh waktu ekstra untuk mengangkat bus tersebut dari dalam parit,” ungkap Chairul Aziz.
Bantah Telantar
Menanggapi keluhan penumpang yang selamat, Kepala Operasional Bus NPM Wilayah Sumbar, Edi menbantah menelantarkan penumpang. “Tak ada penumpang yang telantar. Dua bus NPM langsung kita kirim ke lokasi untuk membawa seluruh penumpang. Pihak Rumah Makan Umega, Gunungmedan yang menjadi mitra kami, juga telah membantu makanan. Korban meninggal juga telah kami antar ke rumah duka di Lubuksikaping. Seluruh kebutuhan pemakaman, juga telah ditanggung perusahaan,” tegas Edi saat dihubungi Padang Ekspres, kemarin (24/8).
PT NPM, sebutnya, siap bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. “Dalam waktu dekat, kami juga akan memberikan santunan kepada seluruh penumpang. Besaran santunan belum ditetapkan pihak perusahaan, karena perusahaan masih fokus mengurus keperluan penumpang, dan mengurus perawatan penumpang yang dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Saat ditanya kelayakan bus nahas tersebut, kata Edi, bus tersebut buatan tahun 1996 dan telah beroperasi cukup lama. Bus juga telah diremajakan dengan melakukan perbaikan, dan pergantian mesin dan seluruh onderdil. “Kedua sopir termasuk sopir senior. Tapi yang namanya membawa kendaraan di jalan raya, musibah terus mengintai selama di perjalanan,” tegasnya.
Dia juga mengklaim telah memberikan penanganan maksimal terhadap korban dan keluarganya.
Pengawai kantor PT NPM di Ngalau Padangpanjang, Usdianto mengatakan, pihak perusahaan langsung menyiagakan satu unit bus untuk menjemput penumpang ketika mengetahui kecelakaan. Namun bus urung diberangkatkan, karena pihak perwakilan NPM di RM Umega menyatakan penanganan di lapangan telah teratasi.
Bambang, penanggung jawab perwakilan NPM di RM Umega, melalui ponsel Usdianto mengatakan, pihaknya langsung meluncur ke lokasi kejadian bersama petugas Pos PAM Lebaran untuk mengevakuasi penumpang ke rumah makan. “Penumpang yang mengalami luka berat termasuk meninggal dunia, langsung kami evakuasi ke RSUD Sungaidareh. Penumpang lainnya dilarikan ke puskesmas terdekat,” ungkap Bambang dari balik ponsel Usdianto.
Perwakilan NPM, sebut Bambang, terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahan setempat termasuk mendatangkan tiga unit ambulans tambahan dari Sijunjung. Hingga kemarin, Bambang mengatakan masih melayani kebutuhan pihak keluarga dan korban selama perawatan.
Seperti kebutuhan transportasi rujukan pasien, telah disediakan 18 unit ambulans yang mobile secara bergantian. “Tidak hanya itu, keluarga korban yang berada di RSUD Sungaidareh juga kami sediakan nasi bungkus. Begitu juga keinginan keluarga untuk memindahkan perawatan ke kota masing-masing, ambulans kami sediakan,” sebutnya.
“Kalaupun ada lima orang di Mapolres yang merasa ditelantarkan, hanya sebentar di sana untuk dimintai keterangan oleh polisi terkait kecelakaan. Setelah diketahui yang bersangkutan membutuhkan perawatan, langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata Bambang.
Terkait jaminan pascakejadian, Usdianto mengatakan, sudah menjadi tanggungan pihak asuransi. Namun sebagai bentuk simpatik, pihak PT NPM dan RM Umega juga sepakat memberikan santunan atau uang duka. “Informasi yang saya dapatkan dari perwakilan NPM, pihak asuransi tengah mengumpulkan data identitas penumpang,” pungkas Usdianto.
Terancam Sanksi
Kemarin (24/8), Dinas Perhubungan dan Kominfo Sumbar mengirim tim investigasi guna menelusuri kasus kecelakaan. Hasil investigasi akan menjadi pedoman untuk menjatuhkan sanksi pada perusahaan bus tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Sumbar, Mudrika kepada Padang Ekspres, kemarin (24/8) mengatakan, sebanyak empat orang anggotanya telah dikirim ke Dharmasraya untuk melakukan investigasi. Tim akan mengungkap penyebab kecelakaan dan memeriksa seluruh kelengkapan kendaraan termasuk kelayakan bus.
“Kalau nantinya kami menemukan ada kesalahan, maka manajemen bus NPM akan diperiksa. Bisa saja kasus bus NPM ini sama dengan kasus PO Yanti, di mana sopir dijadikan tersangka beserta jajaran manajemen bus. Namun sebelum menjatuhkan sanksi, terlebih dahulu kami akan melihat hasil investigasi dari tim,” ujar Mudrika.
Untuk sementara, Mudrika menduga penyebab kecelakaan akibat kelalaian sopir bus yang membawa kendaraan melebihi batas kecepatan kendaraan. Dalam melakukan penyidikan, tim investigasi berkoordinasi dengan aparat kepolisian. “Kalau nantinya kecelakaan bukan karena kelalaian sopir tapi karena kondisi kendaraan tidak sehat, sanksi berat akan segera diberikan. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga akan kita libatkan nantinya,” jelasnya.
Santunan Cair Senin Depan
Terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbar, Abdul Haris menegaskan, seluruh korban kecelakaan bus NPM akan mendapatkan santunan. Bagi korban yang meninggal akan menerima santunan Rp 25 juta, sementara korban luka berat dan korban yang masih dirawat sesuai UU No 32 Tahun 1994 tentang Dana Penanggulangan Wajib Kecelakaan Laut, Darat dan Udara, berhak mendapatkan santunan Rp 10 juta.
“Saat ini santunan memang belum bisa diberikan pada korban, karena kami belum mendapatkan data jumlah penumpang lengkap dari pihak perusahaan dan kepolisian. Namun, bagi tiga orang korban meninggal telah ditelusuri pihak Jasa Raharja ke rumah duka,” ungkap Abdul Haris ketika ditemui Padang Ekspresdi ruang kerjanya, kemarin (24/8).
“Rencananya, Senin lusa santunan cair. Supaya data tidak simpang siur, seluruh korban bus NPM dibawa dan dirawat di RSUP M Djamil, termasuk korban yang sekarang masih dirawat di RSUD Pulaupunjung,” ujarnya.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar