Perdagangan manusia (ilustrasi)
Seorang wanita warga Indonesia dikurung dan dijadikan pemuas nafsu seorang lelaki selama lebih dari dua bulan hingga akhirnya ia hamil dan diselamatkan oleh istri lelaki tersebut.
Wanita berusia sekitar 20 tahun itu awalnya mengenal tersangka tiga bulan lalu yang mengaku sebagai agen pendatang asing dan bisa membantunya pulang ke Indonesia.
"Tanpa berpikir panjang korban mengikuti ajakan tersangka bersama seorang rekan lelakinya menuju Kuala Lumpur. Mereka kemudian membawa korban ke sebuah kondominium di Kepong," kata sebuah sumber yang dikutip Harian Metro terbitan Kuala Lumpur, Jumat.
Tersangka menyuruh korban menetap di rumah itu sementara menunggu dokumennya selesai. "Namun hingga seminggu, korban belum juga mendapat paspor dan tiket penerbangan seperti yang dijanjikan," katanya.
Korban bahkan dilarang keluar kondominium dan dipaksa melayani nafsu tersangka dan beberapa lelaki lain.
Pada Kamis (9/8) sekitar pukul 02.00 dini hari, korban yang mengandung mengalami pendarahan hebat. Rekan tersangka yang panik menghubungi tersangka melalui SMS, namun SMS tersebut dibaca oleh istri tersangka yang kemudian bergegas menuju kondominium itu. Dia sempat dikurung dalam kondominium oleh suaminya sendiri sebelum akhirnya berhasil menghubungi polisi.
Kepala Jabatan Siasatan Jenayah Kuala Lumpur, Datuk Ku Chin Wah mengatakan, kedua tersangka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Seksyen 14 UU anti perdagangan orang dan anti penyelundupan migran.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar