GEMBONG RAMPOK SUMATERA
Enam orang Gembong Rampok Sumatera telah diringkus. Sindikat perampok ini membentuk “organisasi” dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berbeda-beda. Mengapa itu bisa terjadi?
Dua dari sepuluh sindikat perampok yang ditangkap jajaran Polresta Padang beberapa hari lalu, tak dapat mengelak ketika dipertemukan dengan empat orang tersangka perampok yang diringkus jajaran Polres Agam dan Pasaman Barat tersebut.
Sebelumnya, mereka tak mengaku dan mengelak saling kenal, tetapi ketika polisi menghadirkan dua orang korban yang menderita luka tembak oleh kawanan bandit ini dalam aksi perampokan di Bandar Olo Toko UD Sari Ayu, Senin (1/10) lalu, keenamnya tak bisa lagi berkilah. Maka dengan demikian, polisi telah meringkas sindikat perampok ini dari sepuluh yang diduga terlibat dalam aksi di Bandar Olo itu.
Hasil keterangan kawanan bandit ini dan ditambah dengan saksi, keenamnya mengakui peran dan keterlibatan dalam perampokan di UD Sari Ayu dengan menggunakan senjata api, tiga unit motor, dan dua unit mobil jenis Avanza serta Xenia.
Dari informasi yang dihimpun Haluan, sindikat yang yang dijuluki polisi dengan sebutan Gembong Rampok Sumatera ini, berawal dibentuk di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berbeda-beda kota. Ada yang di Jambi, Palembang, dan Padang.
Menurut cerita polisi, sebelum mereka ini masuk “kandang situmbin”, satu sama lainnya sudah saling mengenal dan mereka berasal dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa. Lapas yang pernah mereka huni di Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Jambi.
Tiga mantan warga binaan Lapar Muaro Klas II A Padang adalah adalah, Budi (32), Riki (28), dan Devial Putra panggilan Novi alias Ngengeng (28) yang kini masih buron. Setelah jajaran Mapolresta Padang mempertemukan empat orang tersangka itu dengan dua orang tersangka lain, mereka tak berkutik lagi.
Empat orang tersangka yang diringkus jajaran Polres Agam dan jajaran Polres Pasaman Barat ini masing-masing Jamaludin (50), Trimo alias Pakde (59), yang keduanya asal Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Rasyid (39), asal Jawa Tengah, dan Masni (50), yang merupakan warga Tunggul Hitam, Padang.
Keterkaitan perampok lintas provinsi ini tentu membuka banyak pertanyaan, paling tidak, bagaimana cara mereka menjalin komunikasi saat berada di masing-masing Lapas itu?
Riki, warga Ulu Gadut, Kecamatan Pauh dan Budi, asal Kampuang Pariuk, Kecamatan Pauh Padang, yang telah diringkus jajaran Mapolresta Padang lebih dahulu awal membantah keras mengenal empat orang tersangka yang dikirim daqri Mapolsek Agam ini.
Trimo alias Pakde mengatakan, asal Bangka Barat, sebelum melancarkan aksi di Bandar Olo, mereka terlebih dahulu berkumpul di kawasan Solok Selatan. Di sini, mereka merencanakan aksi dan pematangan pembagian “tugas”. Informasi dari Budi, yang pernah lama berkerja di Toko Sari Ayu, mereka pelajari secara mendalam.
“Kami merencanakan perampokan Toko UD Sari Ayu berdasarkan informasi dari Budi. Karena Budi pernah berkerja di sana. Kami detilkan, dan sekaligus membagi tugas masing-masing,” kata Pak De kepada Haluan, Rabu (10/10).
Setelah semua direncanakan dengan matang, pada tanggal 28 September 2012, tambah Pak De, kawanan ini masuk Kota Padang. Basis berkumpul di rumah Riki. Kelompok Gembong Sumatera ini telah memiliki dua senjata rakitan jenis revolver, dan satu pucuk senjata api jenis FN dengan kaliber 9 milimeter buatan Pindad Indonesia.
“Pistol jenis FN itu milik oknum anggota TNI bernama Kadar yang saat ini tengah berdinas di Palembang,” kata Pakde meyakinkan. “Dua senjata rakitan dibeli dari teman saya bernama DT Ami,” tambahnya.
Pak De pun mengisahkan, kedua senjata api rakitan itu, dibeli dengan harga masing-masing Rp2 juta.
“Saya gadaikan sepeda motor saya. Sepeda motor itu akan ditebus jika dengan uang rampokan,” kisah Pak De.
Pakde sendiri merupakan salah seorang residivis karena tersangkut kasus pencurian tahun pada 1981 lalu dan pernah ditahan di daerah Bandar Lampung. Saat beraksi di Bandar Olo dirinya dan sembilan temannya lain, menggunakan tiga unit sepeda motor serta dua unit mobil rental. Setelah beraksi di Bandar Olo, kata bapak tiga anak ini, dirinya dan kawanannya balik lagi ke Kabupaten Solok Selatan.
Kemudian esok harinya, Selasa (2/10) ia mengaku mendapat telepon dari salah seorang temannya bernama Ucok, asal Madina, Sumut, mengatakan bahwa di Madina, tepatnya di daerah Manisak, Kecamatan Manisak, Kabupaten Madina, Sumut ada target bagus, yakni salah seorang toke emas yang memiliki bongkahan emas yang cukup banyak.
“Setelah kami mendapatkan informasi tersebut, saya menanyakan kepada rekan-rekan siapa yang mau ikut dalam aksi besar di Sumut itu. Saat itu, delapan orang teman saya diluar tersangka Riki dan Budi, yang tinggal di Padang, tidak ikut dengan kami setelah aksi perampokan di kawasan Bandar Olo itu,” ujarnya.
Dilanjutkannya, setelah ada kata sepakat malam itu juga mereka berangkat ke Madina, dengan menggunakan dua unit mobil rental. Mereka sampai di Madina, Sumut, Rabu (3/10) setiba di sana mereka sempat berputar-putar dan memetakan lokasi, dan mencari jalur untuk kabur setelah usai beraksi nantinya.
Pada Senin (8/10), mereka beraksi dengan target seorang toke emas, namun dalam aksinya kawanan ini tidak membuahkan hasil dan sempat menembak korban dengan satu kali tembakan.
Setelah itu mereka kabur meninggalkan lokasi kejadian, saat itu jajaran kepolisian di Madina langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Pasaman Barat dan jajaran Polres Agam, dimana kawanan rampok yang tergabung dalam Gembong Rampok Sumatera ini diringkus.
Kasus Terus Dikembangkan
Kapolresta Padang, Kombes Pol Moch Seno Putro menyebutkan, kawanan rampok kelompok Sumatera ini terkenal sangat sadis dan nekat. Mereka tidak segan melumpuhkan korban atau masyarakat yang menghalangi mereka dengan tembakan. Kelompok Gembong Sumatera yang telah diringkus dan mengaku sebagai pelaku perampokan di daerah Bandar Olo ini seluruhya adalah resedivis atau orang-orang yang pernah di penjara karena kasus pencurian.
“Defial Putra yang sampai saat ini masih buron adalah salah seorang pelaku pencurian dan belum bebas murni. Dirinya masih dalam percobaan atau bebas bersarat. Ia masih menyisakan masa hukumannya sebanyak 10 bulan lagi. Defial baru bebas pada 5 Desember 2013 tahun depan,” kata Seno didampingi Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Adi Karya Tobing, saat jumpa pers dengan wartawan di Mapolresta Padang, Senin (10/10).
Kawanan rampok yang tergabung dalam Kelompok Gembong Sumatera ini, kata Seno, diduga memiliki jaringan yang sangat luas seperti dengan kelompok Jambi, Bandar Lampung, Palembang, Bangka Belitung, Bengkulu, Solok Selatan, serta Kota Padang.
“Kemudian Pakde ini merupakan sebagai eksekutor sehingga dia ini yang melakukan penembakan kepada korban,” kata Kapolres.
Dengan adanya pengakuan kawanan rampok itu, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kelompok ini, yang diduga sebagai pelaku perampokan di Dharmasraya, Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kota Bukittinggi, Pasaman Barat, dan di Kota Padang sendiri.
Terlibat Pencurian Motor
Selain melakukan kasus perampokan, lanjut Seno, kawanan ini juga diduga terlibat dan merupakan pelaku curanmor di beberapa daerah Sumbar. Untuk aksi perampokan di Sumbar, yang acap melakukannya adalah Defial Putra panggilan Novi alias Ngengeng, Pakde, dan inisial “UJ”, warga Solok, yang saat ini masih buron.
Diakui Adi Karya Tobing, walaupun dua dari tiga orang gembong rampok yang sering beraksi di Sumbar telah diringkus, namun tidak tertutup kemungkinan masih ada gembong rampok lain diluar jaringan yang masih mencari mangsa di Sumbar.
Namun guna meringkus dua orang kawanan rampok kelompok Sumatera yang berhasil kabur, dan saat ini masih berada di ladang sawit, di daerah Bawan, Kabupaten Agam. Saat ini kata Adi Karya Tobing, sebanyak 20 orang anggota Resmob Polda Sumbar telah menutup seluruh jalur masuk dan keluar dari tempat itu, anggota Resmob Polda Sumbar ini dibantu oleh jajaran Reskrim Polsek dan Mapolres setempat, untuk sementara dari laporan petugas yang masih dilapangan dua perampok tersebut masih berada dalam kawasanan hutan itu.
Kapolres dalam jumpa pers itu memperlihatkan barang bukti berupa, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolfer, satu senjata api jenis FN, 31 butir peluru, kunci T, beberapa senjata tajam, serta foto buronan Defial.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar