Featured Video

Jumat, 16 November 2012

Kasus Narkoba di Riau, Polisi Siksa Polisi


Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar membenarkan kasus percobaan pembunuhan terhadap Brigadir Satu (Briptu) Joko Fabrianto, anggota kepolisian Pekanbaru. 
Joko diduga hendak dihabisi oleh koleganya sesama polisi gara-gara urusan narkotik dan obat-obatan (narkoba).
“Kasus ditangani Polda Riau,” kata Boy yang dilansir tempo.co, Kamis (15/11).
Boy mengatakan kasus percobaan pembunuhan terhadap Briptu Joko tengah disidik Kepolisian Riau. “Sedang dicari siapa saja yang jadi tersangka,” ujarnya.
Boy tak bisa menjelaskan lebih rinci karena kasus tidak ditangani langsung oleh Mabes Polri. “Yang kami tahu kasus masih didalami,” ujarnya.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan kasus percobaan pembunuhan Joko menunjukkan bahwa narkoba telah menggerogoti institusi Polri. Oleh karena itu Polri harus bertindak tegas. “Polisi yang terlibat narkoba harus dihukum mati,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun IPW, Joko diduga hendak dihabisi teman-temannya sesama polisi karena mengetahui jaringan narkoba di lingkungan kepolisian.
Agar jaringan itu tidak dibongkar, sejumlah polisi yang terlibat mafia narkoba di sana, memutuskan mendatangi Joko. Dia disiksa sebelum ditenggelamkan di sebuah kolam pemancingan. Beruntung Joko bisa melarikan diri.
Neta mendorong agar kepolisian melakukan tes urine rutin pad anggotanya. Polisi yang ketahuan positif memakai narkoba, kata Neta, harus segera dipecat dan dihukum. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar