Featured Video

Rabu, 19 Desember 2012

Cukai Pulsa Jangan Beratkan Konsumen


DAMPAK negatif penggunaan telepon seluler (ponsel) membuat Kementerian Keuangan membuat wacana untuk memasukkan pulsa telepon dalam kategori barang kena cukai. Seandainya wacana itu jadi diwujudkan, operator XL Axiata (XL) meminta agar pembuatan draft melibatkan pihak operator. 


''Rencana Kementerian Keuangan itu akan berpengaruh pada end-user(pengguna akhir). Kami minta agar diajak bicara sebelumdraftdibuat,'' papar Vice President Digital Services XL Axiata Joedi Wisoeda di Jakarta, Rabu (19/12). 

Menurutnya, besaran cukai akan memengaruhi penentuan harga pulsa. Ia menyebutkan pula bahwa pulsa dengan nominal Rp5 ribu dan Rp10 ribu memiliki penjualan terbesar. 

''Saat ini, pulsa dengan nominal Rp5 ribu dijual sekitar Rp6.500 di pasaran,'' ungkapnya. Oleh karena itu, ia menyarankan penetapan cukai sebaiknya tidak melebihi angka Rp500 agar harga ke konsumen tidak terlalu mahal. 

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar