Kepolisian Resor Blitar menyelidiki kasus kejahatan aneh. Seorang pemuda menculik dan memperkosa enam gadis di bawah umur dengan alasan mengikuti bisikan gaib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Ajun Komisaris Anton Prasetyo mengatakan pelaku adalah Adi Prasetyo, 40 tahun, warga Desa Gejakan, Kecamatan Loceret, Nganjuk. Ia diketahui melakukan serangkaian pemerkosaan terhadap anak-anak usia 8-12 tahun selama September-November 2012.
“Dia mengambil anak-anak dari dalam rumah dan memperkosanya di sekitar lokasi,” kata Anton, Rabu, 16 Januari 2013. Beberapa korban bahkan diambil dengan cara digendong saat tengah tidur bersama orang tuanya. Selain memperkosa korban, pelaku juga melakukan aksi pencurian.
Polisi mengalami kesulitan melakukan penyelidikan karena seluruh korban tidak mengenal pelaku. Berbeda dengan kasus pemerkosaan anak lainnya yang biasanya dilakukan oleh orang sekitar korban.
Anton menambahkan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Ngawi setelah menjadi buron kasus pencurian telepon genggam. Awalnya, polisi menduga tersangka hanya pencuri biasa tapi, setelah diselidiki, diketahui bahwa dia juga memperkosa anak-anak di enam lokasi berbeda di Nganjuk.
Berdasarkan reskonstruksi, diketahui tersangka melakukan aksi bejatnya di Desa Gejakan, Kecamatan Loceret; Desa Buduran, Kecamatan Bagor; Desa Kedongdong, Kecamatan Bagor; Kelurahan Bogo, Kecamatan Kota Nganjuk; Desa Begadung, Kecamatan Kota Nganjuk; serta Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan.
Polisi menduga tersangka mengalami kelainan jiwa.
s
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Ajun Komisaris Anton Prasetyo mengatakan pelaku adalah Adi Prasetyo, 40 tahun, warga Desa Gejakan, Kecamatan Loceret, Nganjuk. Ia diketahui melakukan serangkaian pemerkosaan terhadap anak-anak usia 8-12 tahun selama September-November 2012.
“Dia mengambil anak-anak dari dalam rumah dan memperkosanya di sekitar lokasi,” kata Anton, Rabu, 16 Januari 2013. Beberapa korban bahkan diambil dengan cara digendong saat tengah tidur bersama orang tuanya. Selain memperkosa korban, pelaku juga melakukan aksi pencurian.
Polisi mengalami kesulitan melakukan penyelidikan karena seluruh korban tidak mengenal pelaku. Berbeda dengan kasus pemerkosaan anak lainnya yang biasanya dilakukan oleh orang sekitar korban.
Anton menambahkan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Ngawi setelah menjadi buron kasus pencurian telepon genggam. Awalnya, polisi menduga tersangka hanya pencuri biasa tapi, setelah diselidiki, diketahui bahwa dia juga memperkosa anak-anak di enam lokasi berbeda di Nganjuk.
Berdasarkan reskonstruksi, diketahui tersangka melakukan aksi bejatnya di Desa Gejakan, Kecamatan Loceret; Desa Buduran, Kecamatan Bagor; Desa Kedongdong, Kecamatan Bagor; Kelurahan Bogo, Kecamatan Kota Nganjuk; Desa Begadung, Kecamatan Kota Nganjuk; serta Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan.
Polisi menduga tersangka mengalami kelainan jiwa.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar