Sekretaris Jenderal KPSI, Togar Manahan Nero
Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) meminta Djohar Arifin segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.
Melalui surat tertanggal 25 Januari 2013 yang ditujukan langsung kepada Djohar, KPSI memperingatkan bahwa Djohar bukan lagi Ketua Umum PSSI. Surat itu ditandatangani Sekjen KPSI Togar Manahan Nero.
"Kami mengirimkan surat peringatan kepada Djohar Arifin Husin yang bukan lagi Ketua Umum PSSI," kata Togar kepada wartawan, Sabtu (26/1).
Togar menerangkan, isi surat tersebut mengingatkan bahwa Djohar sudah tidak lagi menjadi Ketua Umum PSSI setelah terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) di Ancol Jakarta pada 18 Maret 2012. Melalui kongres itu, lebih dari 2/3 anggota PSSI sudah tidak mempercayai kepemimpinan Djohar Arifin, dan akhirnya memilih La Nyalla Mattalitti sebagai ketua umum baru.
"Anggota resmi PSSI telah memilih pengurus yang baru dalam Kongres Luar Biasa PSSI di Ancol, Jakarta," kata Togar.
Selain itu, surat tersebut juga mengingatkan bahwa PSSI pimpinan Djohar Arifin sudah tidak lagi memiliki yurisdiksi setelah digelarnya KLB Ancol. Karena itu, Togar menyatakan PSSI KLB Ancol adalah pihak yang memiliki yurisdiksi. Sehingga, semua perangkat pertandingan, wasit, dan komisi hukum, baik disiplin maupun banding harus disediakan dibawah kepemimpinan La Nyalla.
Surat tersebut dikirimkan sekaligus menanggapi adanya penjatuhan sanksi oleh PSSI kepada klub-klub ataupun pemain Indonesia Super League (ISL). Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada pemain karena tidak memenuhi panggilan timnas. Sementara sanksi kepada klub-klub ISL lantaran mereka tidak mau kembali ke yurisdiksi.
"Kita meminta kepada semua Klub Anggota dan Pengprov PSSI untuk mengabaikan semua surat atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pengurus lama yang masih mengaku sebagai pengurus aktif di bawah pimpinan Djohar Arifin," ujar Togar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar