Featured Video

Kamis, 14 Februari 2013

Jalan Paninggahan – Lb. Minturun Dilanjutkan


PADANG – Jalan alternatif Paninggahan, Kabupaten Solok-Lubuk Minturun, Padang kembali dilanjutkan. Pemerintah Sumbar sedang mengajukan permohonan izin pakai hutan lindung. Diperkirakan 2014 dapat dikerjakan.

Selain itu, ada dua lagi jalan baru akan dilanjutkan pembukaannya. Pertama jalan Alahan Panjang Kabupaten Solok-Pasa Baru, Pesisir Selatan. Kemudian jalan lingkar timur, Alahan Panjang, Kabupaten Solok-Kiliran Jao, Sijunjung.
“Meski sebelumnya kita terkendala dalam izin penggunaan hutan lindung, kita tetap berupaya jalan Paninggahan, Kabupaten Solok-Lubuk Minturun, Padang tetap berlanjut,” ungkap Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Sumbar, Suprapto, Rabu (13/2).
Menurutnya, surat izin penggunaan hutan lindung tersebut sudah diurus Dinas Kehutanan Sumbar. Keduanya terus berkoordinasi agar jalan Paninggahan-Lubuk Minturun kembali dikerjakan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Hendri Oktavia juga mengakui sedang mengupayakan izin pembukaan jalan Paninggahan-Lubuk Minturun. Katanya, ada dua status hutan yang dilewati jalan tersebut. Pertama kawasan hutan lindung kedua hutan konservasi.
“Iya sudah kita ajukan pada Kementerian Kehutanan dan sudah memberikan syarat yang harus kita penuhi,” sebut Hendri.
Jawaban dari Kementerian Kehutanan, Pemprov Sumbar diminta untuk menyelesaikan design engeenering detail (DED) dan Amdal. Untuk Amdal akan diselesaikan oleh Bapedalda Sumbar, DED akan dibuat Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Sumbar. Syarat lainnya, selama pengurusan juga ditanggung Pemprov Sumbar.
Dikatakannya, proses izinnya berbeda. Jika untuk hutan lindung hanya diperlukan izin pinjam pakai. Sedangkan untuk hutan konservasi harus menunggu hasil konsultasi dari Dirjen Perlindungan Hutan Konservasi Alam. Ada dua opsi dari mekanisme ini, pertama kolaborasi lainnya penurunan fungsi. “Terserahlah nanti pilihan mana kita dianjurkan, sesuai arahan Kementerian,” sebutnya.
Untuk kelanjutannya, saat ini Dinas Kehutana sedang menunggu design engeenering detail (DED) yang dibuat Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar. Karena Amdal baru dapat dibuat setelah ada DED.
Jalan Paninggahan-Lubuk Minturun sebelumnya sudah dirintis semasa Bupati Solok, Gamawan Fauzi. Panjangnya sekitar 48 KM. Jika jalan tersebut dapat diselesaikan, maka akan menjadi alternatif menggantikan jalan Sitinjau Lawik yang terlalu terjal. 

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar