Featured Video

Kamis, 14 Februari 2013

KPK Sita 3 Rumah Irjen Djoko di Solo, Yogya, dan Semarang


Jakarta - - KPK menyita aset Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus simulator SIM. Aset itu berupa rumah yang terletak di 3 kota besar yakni Solo, Yogyakarta, dan Semarang.

"KPK telah melakukan pemasangan sita ke sejumlah rumah yag diduga milik DS yaitu di Solo, Yogya, dan Semarang," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Johan tak bisa menyebut di mana alamat rumah-rumah itu. Yang jelas di depan rumah tersebut telah dipasang palang penyitaan. "Cuma palang sita," imbuhnya.

Johan juga tak mau merinci berapa harga rumah-rumah yang disita terkait kasus dugaan pidana pencucian uang.

"Saya belum tahu nilai rumahnya. Itu terkait kasus yang menjerat DS, kasus simulator yang dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tuturnya.

Apakah ada rumah itu yang terkait dengan istri Djoko, Dipta Anindita? "Nggak tahu," elaknya.


s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar