Featured Video

Minggu, 10 Maret 2013

Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules

"Itu ada yang jatuh, uangnya siapa tuh?" Kalimat itu sontak membuat belasan wartawan di kompleks parlemen Senayan, Ahad 10 Maret 2013, yang mengerubunginya menengok ke bawah. Mereka bisa saja akan terus mencari-cari jika saja tak terdengar suara tawa dari pengucap kalimat tadi.


"Aaah… Bapak bisa saja nih," ujar seorang wartawan, yang diikuti tawa lainnya.

Begitulah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berhasil melepaskan diri dari desakan untuk memberi pernyataan tentang penangkapan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia BaruHercules Rozario Marshal. Wartawan memburu pernyataan Jokowi karena organisasi dan tokohnya itu memang pernah membantu dia dan pasangannya, Basuki T. Purnama, dalam kampanye pemilihan gubernur tahun lalu.Bahkan Hercules hadir dan duduk di bangku VIP saat pelantikan Jokowi dan Basuki  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI di ruang sidang paripurna DPRD DKI, Oktober tahun lalu.

Jokowi sebenarnya sudah sempat menjawab. "Itu tanya ke Pak Kapolda," katanya.

Tapi wartawan tak puas atas sepenggal kalimat itu. Begitu pun pernyataannya bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu membantu kepolisian dengan mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja di beberapa titik, seperti pasar dan terminal. 

Lantaran Jokowi terus didesak untuk menyampaikan sikapnya, terjadilah pengecohan uang jatuh itu. 

Sebelumnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan bersedia memberi bantuan hukum bagi Hercules. "Orang biasa saja akan kami bantu kalau membutuhkan pengacara," kata Ahmad Muzani, sekretaris jenderal partai yang memasangkan Basuki T. Purnama sebagai Wakil Jokowi.

Adapun Basuki mengaku terkejut mendengar penangkapan itu. Basuki—akrab disapa Ahok—juga menyatakan tidak terlalu mengenal sosok Hercules. Pertemuan keduanya disebutkan terakhir kali pada 20 Februari 2013 di Balai Kota DKI. "Saya tidak begitu kenal. Yang aku tahu dia baik, usahanya juga bagus," katanya kepada kantor berita Antara. 

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap Hercules dan puluhan anak buahnya, Jumat petang lalu, 8 Maret 2013, gara-gara mereka merusak rumah toko milik PT Tjakra Multi Strategi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menuduh Hercules dan kelompoknya memeras di ruko tersebut. Hercules dijerat pula dengan pasal menghasut, pengeroyokan, kepemilihan senjata tajam, dan melawan petugas yang sah. Polisi menyebut Hercules ditangkap karena ada laporan dari masyarakat bahwa dia memeras.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar