Featured Video

Minggu, 10 Maret 2013

Modus Golden Traders Mirip Perusahaan di Malaysia

Suasana kantor PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah. Tempo/Aditia Noviansyah


Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono, menduga bahwa perusahaan investasi emas, PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), terkait dengan perusahaan sejenis di Malaysia. "Kemungkinan ada kaitannya," katanya Sabtu 9 Maret 2013. (Baca: Golden Traders, BI: Hati-hati Investasi Emas)


Modus Golden Traders dalam menjaring investasi hampir serupa dengan lima perusahaan sejenis lainnya di Malaysia. Seperti dikutip oleh harian The Edge Malaysia, calon investor ditawarkan membeli emas dengan harga di atas harga pasar. Sebagai kompensasinya, investor akan memperoleh imbalan berupa pemasukan bulanan sebesar 2 persen selama 6 bulan. Pada akhir bulan keenam, investor diberi dua pilihan, yaitu menjual kembali ke perusahaan dengan harga pembelian atau melanjutkan lagi skema yang dimaksudkan. (Baca:Modus Emas Bodong Golden Traders Selalu Berulang)

Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis mendesak Otoritas Jasa Keuangan dan kepolisian agar bertindak cepat seperti Bank Negara Malaysia. "Bila tak ada izin, seharusnya langsung ditangkap saja. Jangan diberi toleransi," katanya. 

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S. Soetiono, mengatakan kasus dugaan penipuan investasi emas ini sudah ditangani oleh satuan tugas waspada investasi. "Aduan yang kami terima juga termasuk dari perusahaan investasi syariah," katanya kemarin. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menegaskan bahwa OJK memprioritaskan edukasi terhadap masyarakat agar memahami manfaat dan risiko investasi emas. "Ini bagian dari tindakan preventif yang bisa dilakukan," katanya.  Selengkapnya berita soal Golden Traders klik di sini.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar